MADINA, BENTENGTIMES.com – Personel Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan RH (30) pelaku yang tega membuang darah dagingnya sendiri. Ternyata, wanita yang berprofesi sebagai guru tersebut hamil di luar nikah.
Kapolres Madina AKBP Martri Sonny SIK Sabtu (10/3/2018) mengatakan, RH diamankan petugas di bilangan jalan lintas Timur Panyabungan sewaktu melihat pawai karnaval dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kabupaten Madina pada Jumat (9/3/2018) sore.
“Tersangka diamankan usai menonton pawai karnaval, di jalan lintas timur Panyabungan. Dia sudah mengakui perbuatannya. Penyidik saat ini sedang menggali apa motif dia membuang bayinya itu,” ujar AKBP Martri Sonny seperti dikutip dari newtapanuli.com.
Sonny menyebut, pelaku belum menikah. Profesinya sebagai guru di salah satu SMP di Kecamatan Panyabungan.
“Iya statusnya belum nikah, dan pegawai honor di salah satu SMP Panyabungan,” ucap perwira menengah Polri itu.
Terpisah, Kapolsek Panyabungan AKP Andi Gustawi Lubis yang dibubungi Metro Tabagsel mengungkapkan, pihaknya juga sudah mengamankan kekasih gelap RH yakni E (34) pada Jumat (9/3) malam.
“Kami sudah mengamankan kekasihnya berinisial E, sekarang sedang kita periksa. Mereka berdua sudah mengakui perbuatannya dan sudah sering melakukan hubungan badan,” kata Andi.
Andi menambahkan, berdasarkan pengakuan RH, ia tidak mengetahui kalau dirinya dalam kondisi hamil. Ia hanya merasa kalau perutnya terus membesar. Dan, pengakuan RH dia melahirkan sendiri tanpa bantuan orang lain.
“Pengakuannya dia tidak tahu sedang hamil, dan melahirkan sendiri tanpa bantuan orang lain. Merasa mulas, dia pergi ke sungai, di situ ke luar bayinya lalu dibuang,” terang Andi.
Sebelumnya, warga Desa Hutabargot Lombang, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) digegerkan penemuan orok bayi di saluran irigasi desa Hutabargot Lombang, Senin pagi (5/3) sekitar pukul 8.00 WIB.
Informasi diperoleh, orok bayi ini pertama kali ditemukan warga bernama Suriyati (38) yang melihat benda mencurigakan nyangkut di saluran irigasi tersebut. Lalu, Suriyati memastikan benda tersebut.
Selanjutnya Suriyati memberitahu warga lainnya dan melaporkan penemuan tersebut ke Kepala Desa. Kemudian dilaporkan ke Camat Hutabargot juga ke Polsek Panyabungan.
“Kami menerima informasi dari warga setempat atas penemuan orok bayi di saluran irigasi Hutabargot Lombang. Dan kami tindaklanjuti ke TKP. Di sana memang ada orok bayi yang sudah meninggal dibalut kain dan dibungkus plastik. Orok bayi itu sudah dibawa ke RSU Panyabungan untuk divisium,” sebut Kapolres Madina AKBP Martri Sonny SIK melalui Kepala satuan reserse kriminal AKP Manson Nainggolan.
Nainggolan menyebut saat ini pihaknya sedang menyelidiki siapa ibu dari orok bayi yang diduga dibuang ke saluran irigasi tersebut.
“Kami masih lidik, kita belum bisa memastikan motif pelaku, karena bisa saja orang luar desa yang melakukannya” ucap Nainggolan.
Terpisah, Camat Hutabargot, Indra yang ditemui di Polsek Panyabungan mengatakan, dari hasil visum di RSU Panyabungan, orok tersebut diperkirakan berusia 6 bulan. “Hasil visum usia (orok) diperkirakan 6 bulan,” sebut Indra.
Ia menyebut pihaknya siap membantu Kepolisian guna mengungkap pelaku yang diduga membuang orok bayi ke saluran irigasi tersebut. “Kami siap membantu jika diperlukan Polisi, karena penemuan orok bayi ini cukup disesalkan warga,” pungkasnya.
Setelah divisum dan dibersihkan, orok bayi tersebut sudah dimakamkan di TPU Hutabargot Lombang.
RH, guru yang tega membuang bayinya, diamankan petugas petugas Polres Madina.