Massa GMKI Robohkan Pagar DPRDSU, Polisi Akui Ada Miskomunikasi

Share this:
tribun-news
Kondisi gerbang DPRD Sumatera Utara yang dirobohkan oleh massa GMKI yang menggelar aksi menuntut dibatalkannya pengesahan Undang-Undang MD3.

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Aksi massa Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan menuntut dibatalkannya pengesahan Undang-Undang MD3 berujung pada robohnya gerbang DPRD Sumatera Utara. peristiwa ini pun sempat membuat polisi kelimpungan. Apalagi, massa GMKI melempari gedung dewan dengan tomat busuk.

Terkait robohnya gerbang DPRD Sumut ini, Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja turun langsung. Ia tampak didampingi Kasat Intelkam AKBP Masana Sembiring, Kasat Sabhara AKBP Sony Siregar dan Kasat Narkoba AKBP Raphael Priambodo.

Saat diwawancarai sejumlah jurnalis, Tatan mengakui adanya miskomunikasi antara mahasiswa dengan anggota dewan. Robohnya gerbang DPRD tak terlepas dari kurangnya jumlah personel yang bersiaga.

“Pam tertutup masih melakukan pendataan (mahasiswa yang ikut merobohkan gerbang DPRD). Nanti akan dilaporkan,” ungkap Tatan, Jumat (9/3/2018).

Ia mengatakan, kurangnya jumlah personel di DPRD Sumut tak terlepas dari banyaknya kegiatan jelang pemilihan kepala daerah. Personel kepolisian memiliki jadwal yang cukup padat, dan dibagi ke beberapa lokasi objek vital.

Disinggung lebih lanjut mengenai robohnya gerbang DPRD yang menjurus pada aksi pengerusakan, Tatan mengaku masih berkordinasi dengan pihak DPRD. Yang jelas personel kepolisian akan tetap disiagakan di lokasi.

“Kami masih berkoordinasi dengan pihak Pamdal (pengamanan dalam),” ungkap mantan Kapolres Asahan ini.

Setelah aksi massa tenang, petugas intelijen menyebar di kerumunan mahasiswa. Beberapa petugas tampak mengambil foto wajah peserta aksi. Setelah itu, petugas sama-sama memperbaiki kembali gerbang yang rusak.

Share this: