Polda Sumut Minta agar Pilot Helikopter Pembawa Pengantin Diganti

Share this:
Foto pengantin yang naik helikopter yang viral di media sosial.

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Polda Sumatera Utara meminta Badan Pemeliharaan dan Keamanan Polri untuk segera mengganti Iptu T, pilot helikopter milik Polri, karena mengangkut pengantin dr Fihzan dan dr Sartika, di Lapangan Haji Adam Malik, Pematang Siantar.

Wakapolda Sumut Brigjen Agus Andrianto dalam temu pers di Mapolda Sumut mengatakan pilot helikopter yang dianggap telah melanggar aturan itu diminta segera diganti dengan pilot yang berperilaku baik dan memiliki disiplin yang tinggi.

Menurut dia, Polda Sumut tidak ingin pilot Iptu T tetap berada BKO Polda Sumut karena dianggap telah bersalah.

“Tindakan pilot yang membawa sepasang pengantin terbang dengan menggunakan helikopter dinas milik Polda Sumut, akhirnya menimbulkan masalah karena menjadi viral di media sosial,” ujar Brigjen Agus, Senin (5/2/2018).

Ia menerangkan, kesalahan pilot yang dimaksud adalah menerbangkan helikopter dari Medan tujuan Pematangsiantar, tanpa izin Karo Ops Polda Sumut dan Kapolda Sumut. Hal itu termasuk pelanggaran etika serta disiplin.

Sehubungan dengan itu, Polda Sumut juga melaporkan pilot tersebut ke Ditpol Udara Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Baharkam) Polri, karena bukan organik di Polda Sumut.

“Baharkam Polri yang berwenang memberikan sanksi terhadap Iptu T, selaku atasan yang berwenang memberikan hukuman,” ujar jenderal bintang satu itu.

Share this: