Setelah Kadis, Mantan Bendahara Dispenda Batubara Nyusul ke Penjara
- BENTENGTIMES.com - Selasa, 6 Mar 2018 - 20:41 WIB
- dibaca 639 kali
ZL selaku Kadispenda bersama ZH yang ketika itu menjabat sebagai bendahara diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan dana kutipan pajak yang seyogyanya disetor ke kas daerah dan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun diduga digelapkan.
Bakal Bertambah
Penahanan kedua tersangka menambah deretan jumlah oknum pejabat dan pegawai di Batubara yang terjerat kasus korupsi. Bukan hanya itu, Bupati Batubara non aktif OK Arya juga telah turut terjerat dalam kasus fee proyek.
“Selain OK Arya, hampir sekitar 30 orang pejabat dan PNS sudah masuk penjara karena kasus korupsi,” kata aktivis LSM Gempar Kabupaten Batubara Darmansyah.
Darmansyah menprediksi bahwa jumlah tersangka akan bertambah, sebab ada beberapa kasus dugaan korupsi disejumlah SKPD tahun 2016-2017 telah dilaporkan ke penegak hukum.
“Sudah kita laporkan, termasuk oknum kepala desa yang diduga melakukan penyalahgunaan Dana Desa (DD). Kita mengapresiasi Kejari Batubara yang telah menjerat tersangka korupsi pajak galian C. Namun begitu, kita juga berharap pihak kejaksaan terus mengusut kasus-kasus dugaan korupsi yang sudah dilaporkan,” pinta Darmansyah.