Setelah Kadis, Mantan Bendahara Dispenda Batubara Nyusul ke Penjara
- BENTENGTIMES.com - Selasa, 6 Mar 2018 - 20:41 WIB
- dibaca 639 kali
BATUBARA, BENTENGTIMES.com – Setelah Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda) Batubara, ZL, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara pekan lalu, kini giliran oknum mantan bendaharanya berinisial ZH menyusul ke jeruji besi.
ZH ditahan di Lapas Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Senin (6/3/2018) setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan setempat guna melengkapi berkas penahan atas dugaan kasus korupsi yang melibatkan dirinya.
Kajari Batubara Eko Adiyaksono SH melalui Kasi Intel Mhd Harris SH kepada wartawan melalui telepon, Selasa (6/3/2018) membenarkan penahanan tersangka ZH.
“Berdasarkan surat perintah dari Kajari Batubara, ZH ditahan selama 20 hari ke depan dan telah dititipkan ke Lapas Kelas II A Labuhan Ruku. Penahanan ZH dilakukan karena yang bersangkutan terancam hukuman di atas lima tahun penjara, selain itu ada kekhawatiran jika tersangka malarikan diri dan menghilangkan alat bukti,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa ZL dan ZH ditahan pihak kejaksaan, dimana sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya tersandung kasus dugaan korupsi pajak galian C Tahun 2015 yang ditengarai merugikan negara ratusan juta rupiah.