SIBOLGA, BENTENGTIMES.com – Personel Kodim 0211/TT meringkus pemilik narkoba jenis sabu-sabu bernama Ronal Gultom, Sabtu (3/3/2018) pukul 13.30 WIB di Jalan IL Nomensen, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara.
Informasi diperoleh dari Kodim 0211/TT menyebutkan bahwa sebelum penangkapan, Sertu Marada Panggabean, personel yang pertama kali menemukan pelaku, mau ke rumah saudaranya Riski Panggabean (24) di Kelurahan Angin Nauli, untuk meminjam bola voli.
Namun sebelum sampai di tempat tujuan, Babinsa Koramil 02/Sorkam ini melihat Ronal Gultom sedang berdiri di samping rumah warga bernama Sahat Sagala.
Kemudian, Sertu Marada Panggabean memanggil Ronal Gultom. Karena panik, Ronal langsung membuang sesuatu dari tangannya. Dan, setelah diperiksa, ternyata yang dibuangnya itu adalah alat hisap sabu/bong, mancis dan 3 paket sabu-sabu, yaitu 1 paket Rp100 ribu dan 2 paket Rp150 ribu.
Kemudian Sertu Marada Panggabean menginterogasi Ronal di lokasi. Dan, Ronal mengaku bahwa itu bukanlah miliknya, melainkan milik seseorang berinisial PM.
Sertu Marada Panggabean kemudian mengajak Ronal untuk menemui PM yang dimaksud.
Namun saat itu Ronal melawan dan terjadilah perkelahian di antara mereka.
Namun, karena saat itu posisi Sertu Marada Panggabean dekat ke parit , salah satu kakinya terpeleset dan jatuh ke parit. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh Ronal untuk memukul Sertu Marada Panggabean dengan batu.
Namun, ada warga yang menghalangi dan dari belakang warga ini mencegah aksi pemilik sabu ini.
Ronal pun langsung melarikan diri ke seberang sungai arah Kelurahan Hutabarangan. Sertu Marada Panggabean kemudian menghubungi Pasi Intel Kodim 0211/TT Lettu CHB Lubis dan Sertu Ardiansyah via telepon dan menyampaikan kalau dia berkelahi karena hendak menangkap orang yang membawa narkoba.
Dan, sekira pukul 14.00 WIB, anggota Unit Intel Dim 0211/TT dipimpin Pasi Intel Lettu CHB Lubis menuju ke TKP. Kemudian 1 orang anggota unit bersama Riski Panggabean (saudara Sertu Marada Panggabean) pergi mengecek ke rumah Ronal.
Di sana, Ronal ditemukan. Anggota Kodim kemudian membawanya ke TKP karena sudah ditunggu oleh Pasi Intel.
Namun sebelum sampai di TKP, Ronal kembali kabur dengan melompat dari sepedamotor lalu terjun ke sungai.
Anggota Unit Intel Kodim 0211/TT terus mengejarnya dan akhirnya berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Makodim 0211/TT.
Atas kejadian tersebut, Sertu Marada Panggabean mengalami luka sobek pada siku kanan dan ibu jari kaki kanan.
Sementara, Dandim 0211/TT Letkol Inf Jimmy Rihi Tugu mengatakan, sesuai instruksi Danrem 023/KS Kol Inf Donni Hutabarat bahwa semua harus menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba, maka seluruh anggota Kodim 0211/TT telah diperintahkan untuk turut membersihkan wilayah Tapteng dan Sibolga dari penyalahgunaan narkoba.