Benteng Times

Dugaan Korupsi, Kejari Tahan Kadispenda Batubara

Kadis Pendapatan Batubara berinisial ZL yang tersangkut dugaan korupsi pajak galian C tahun 2015 saat dibawa oleh Kejari Batubara.

BATUBARA, BENTENGTIMES.com – Setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara akhirnya menahan oknum Kadis Pendapatan Batubara berinisial ZL, Rabu (28/2/2018) malam.

Informasi dihimpun wartawan menyebutkan, mantan Kadis Koperindag Batubara itu ditahan lantaran tersandung kasus dugaan korupsi pajak galian C Tahun 2015 yang ditengarai merugikan negara ratusan juta rupiah.

ZL selaku Kepala Dinas Pendapatan bersama oknum bendahara berinisial ZN diduga terlibat dalam tindak penyalahgunaan dana kutipan pajak galian C. Dana yang seyogyanya disetor ke kas daerah dan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) diduga kuat digelapkan oleh tersangka.

Diketahui, sebelum ditahan, pihak Kejari Batubara telah menetapkan ZL sebagai tersangka sekitar Oktober 2017 lalu. Dalam statusnya sebagai tersangka, ZL disebut-sebut sempat mangkir dari panggilan bahkan hingga tiga kali.

Kajari Batubara Eko Adyaksono SH melalui Kasi Intel Mhd Haris SH kepada wartawan membenarkan penahanan ZL. Menurut Haris, sebelumnya ZL sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat mangkir tiga kali panggilan.

“Penahanan terhadap tersangka dilakukan guna kelancaran proses penyidikan serta untuk menghindari agar tersangka tidak melarikan diri apalagi sampai menghilangkan alat bukti,” terang Kasi Intel seraya mengatakan untuk 20 hari ke depan, tersangka ZL dititipkan di Lapas Labuhan Ruku.

Dengan ditahannya ZL, posisi jabatan Kadispenda Batubara sementara terjadi kekosongan. Namun begitu, Pjs Bupati Batubara akan segera mencari penggantinya.

“Kita akan segera mencari pelaksana tugas Kadispenda Batubara yang sekarang tengah ditahan oleh Kejaksaan Negeri,” kata Pjs Bupati Batubara Faisal Hasrimy AP MAP kepada wartawan di Mapolres Batubara, Kamis (1/3/2018).

Menurut Faisal, memang selama ZL berurusan dengan hokum. Karenanya, tugas di kantor Dispenda dibantu oleh Asisten III Setdakab Batubara.

Faisal mengapresiasi kinerja pihak penegak hokum, khususnya dalam penanganan kasus-kasus korupsi. Dia kembali mengingatkan agar ASN bekerja dengan professional.

“Apalagi ini tahun politik, ASN harus mampu menjaga netralitas,” ujarnya.

Exit mobile version