LABURA, BENTENGTIMES.com – Pelaku percobaan perbuatan tak senonoh terhadap siswi SMP berinisal W (15), ternyata sudah dianggap keluarga oleh orangtua korban.
Hal ini terungkap dari keterangan S, ibu korban, Senin (26/2/2018). Dia menceritakan, pada Sabtu (24/2/2018), anaknya tersadar dan menemuinya.
“Saya tanya kenapa kamarnya berdarah, anak saya bilang dia dipukuli oleh PS (26). Dia bilang dia hendak digagahi. Mendengar hal itu, kami kemudian membawa dia ke puskesmas dan pihak puskesmas menyarankan agar melapor ke polisi. Kami pun langsung melapor dan membawa anak kami ke RSUD Aek Kanopan Labura,” jelas ibu korban.
S juga mengaku sangat kecewa karena mereka sudah menganggap PS seperti keluarga.
“Dia sudah satu bulan tinggal di rumah kami. Dia bekerja sebagai kernet,” ujar wanita itu saat ditemui di RSUD Aek Kanopan Labura menjaga anaknya.
Abang korban, A, juga membenarkan hal itu. Katanya, pelaku sudah satu bulan bekerja dengannya dan tinggal bersamanya di rumah orangtuanya. Bahkan, makan dan yang mencuci bajunya adalah keluarga mereka.
“Setiap apa yang saya suruh, selalu dia kerjakan. Saya tidak curiga kepadanya. Ternyata diam-diam dia menaruh hati sama adikku. Diam-diam dia masuk ke kamar adikku,” ujar A, abang korban.
Abang korban juga mengaku tak mengenal lebih jauh tentang keluarga PS. Dikatakan, mereka bertemu di Riau dan saat itu PS mengatakan bahwa dia butuh pekerjaan, apapun itu.
“Sejak itu, saya ajak dia jadi kernet BBC yang saya bawa. Dia mau dan gigih bekerja. Apa yang disuruh selalu dikerjakannya. Saya tak menyangka ini terjadi,” ujarnya.
Sementara, PS yang diwawancarai mengaku mengaku belum sempat menggagahi korban. Namun, membenarkan mengambil perhiasan dan memukul korban pakai broti. Itu dilakukannya karena korban berusaha melawan. PS juga mengaku bahwa saat itu sedang dalam pengaruh narkoba.
“Saya lakukan karena pengaruh narkoba. Dia saya pukul pakai broti di dekat pintu belakang. Dia terbangun dan berontak. Saya belum sempat menggituin dia, tapi dia terus melawan, makanya saya pukul,” kata PS di Polsek Kualuh Hulu, Labura.
Sementara, Kapolsek Kualuh Hulu AKP R Sihombing SH mengatakan bahwa pelaku masuk ke kamar korban saat semua penghuni rumah sudah tertidur.
“Dia kemudian mengambil perhiasan, lalu hendak melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Namun korban tersadar dari tidurnya dan terbangun sembari berontak dan berusaha menghindari pelaku. Pelaku mengambil kayu broti yang ada di dekat pintu, kemudian memukul bagian rahang dan leher korban hingga tidak sadarkan diri. Melihat korban pingsan, pelaku melari kan diri ke arah Parapat,” jelas Kapolsek.
Dan, atas penangkapan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa gelang, cicin, handphone milik korban, serta kayu broti sebagai alat untuk memukul korban.
Sebelumnya, W digagahi seorang pemuda berinisial PS (26), yang diketahui warga Lubuk Pakam. Usai hasrat bejatnya, pelaku kemudian menganiaya korban hingga pingsan. Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian melarikan diri.
Peristiwa ini terjadi Sabtu (24/2/2018) sekira pukul 10.00 WIB di rumah korban di Kecamatan Kualu Hulu. Informasi dihimpun, peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Aek Kanopan. Dalam laporannya, abang korban mengatakan bahwa pada pukul 03.00 WIB dini hari, pelaku yang merupakan teman korban menginap di rumah mereka.
Setelah semuanya sudah tertidur, pelaku pun melancarkan aksinya dengan menggagahi korban. Bahkan, dia memukuli korban hingga pingsan. Pelaku melarikan diri mengendarai angkutan BBC BM 7469 DU.