SIANTAR, BENTENGTIMES.com – Lapas Kelas IIA Pematangsiantar kembali geger atas penemuan narapidana (napi) yang tewas gantung diri di kamar mandi lapas.
Napi atas nama Assbullah (40) yang divonis 7 tahun atas kasus penyalahgunaan narkotika ini tewas tergantung di dalam kamar mandi masjid di dalam lapas, Rabu (21/2/2018) pukul 15.30 WIB.
Informasi dihimpun, jasad Assbullah yang merupakan warga Nagori (Desa) Bandar Kebun, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun ini pertama kali didapati oleh pegawai lapas yang hendak menunaikan sholat.
Awalnya pegawai ini sudah curiga karena pintu kamar mandi terkunci saat dia ingin mengambil wudhu. Dia pun bertanya kepada napi yang lain kenapa kmar mandi itu terkunci, namun tak ada yang mengetahui.
(BACA: Ditemukan 22 Paket Sabu, Tiga Orang Napi Jadi Tersangka)
Pegawai ini dibantu napi yang lain pun mendobrak pintu kamar mandi masjid itu. Betapa terkejutnya mereka melihat Assbullah tergantung dengan tali yang tertambat pada kayu.
Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar. Di rumah sakit itu, salah seorang keluarga korban mengatakan bahwa Asbullah divonis 7 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Simalungun atas kasus narkotika.
Dia memiliki dua orang anak, dan istrinya saat ini tengah berada di Malaysia bekerja sebagai TKI (Tenaga Kerja Indonesia). Namun, kabarnya ia sudah bercerai dengan istrinya itu.
“Anaknya dua, satu di Padang, satu lagi di Siantar. Istrinya ada di Malaysia, kerja. Tapi sudah cerai,” ucap pria ini.
Amatan BENTENGTIMES.com, jenazah Assbullah tampak pucat dan kulitnya mulai menghitam serta tampak bekas jeratan tali di lehernya.
Selanjutnya, jasad korban dibawa ke rumah duka tanpa diotopsi terlebih dahulu atas permintaan keluarga.
“Tidak usah (diotopsi), Pak. Bagaimanalah biar cepat. Nanti akan langsung kita makamkan,” ujar seorang pria yang juga keluarga korban.
Terpisah, Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar M Sukardi Sianturi BcIP MH membenarkan penemuan seorang napi yang tewas tergantung di kamar mandi masjid lapas.
Dia menjelaskan bahwa korban sudah menjadi warga binaan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar sejak 3 Februari 2017.
Kata Ka Lapas, menurut teman-temannya, korban mungkin stress karena kondisi keluarga yang sudah berantakan. Terdengar juga informasi bahwa keluarga korban sudah menjual tanah warisan keluarga namun dirinya tak mendapatkan bagian sehingga dia semakin stress.