Napi Kasus Narkoba Gantung Diri di Kamar Mandi Lapas

Share this:
Ilustrasi gantung diri.

SIANTAR, BENTENGTIMES.com – Lapas Kelas IIA Pematangsiantar kembali geger atas penemuan narapidana (napi) yang tewas gantung diri di kamar mandi lapas.

Napi atas nama Assbullah (40) yang divonis 7 tahun atas kasus penyalahgunaan narkotika ini tewas tergantung di dalam kamar mandi masjid di dalam lapas, Rabu (21/2/2018) pukul 15.30 WIB.

Informasi dihimpun, jasad Assbullah yang merupakan warga Nagori (Desa) Bandar Kebun, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun ini pertama kali didapati oleh pegawai lapas yang hendak menunaikan sholat.

Awalnya pegawai ini sudah curiga karena pintu kamar mandi terkunci saat dia ingin mengambil wudhu. Dia pun bertanya kepada napi yang lain kenapa kmar mandi itu terkunci, namun tak ada yang mengetahui.

(BACA: Ditemukan 22 Paket Sabu, Tiga Orang Napi Jadi Tersangka)

Pegawai ini dibantu napi yang lain pun mendobrak pintu kamar mandi masjid itu. Betapa terkejutnya mereka melihat Assbullah tergantung dengan tali yang tertambat pada kayu.

Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar. Di rumah sakit itu, salah seorang keluarga korban mengatakan bahwa Asbullah divonis 7 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Simalungun atas kasus narkotika.

Share this: