Benteng Times

Oknum PNS Pemko Sibolga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

D, HAS dan YAN, yang diamankan personel Polres Sibolga atas kasus penyalahgunaan narkoba.

SIBOLGA, BENTENGTIMES.com – Seorang oknum PNS yang bertugas di Pemko Sibolga berinisal HAS (38) diringkus polisi atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dia diamankan bersama seorang pria berinisal D di salah satu kamar hotel di Jalan Diponegoto Kota Sibolga

Kapolres Sibolga AKBP Edwin Hatorangan Hariandja melalui Kasubbag Humas Iptu Ramadhan Sormin menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan terhadap D, polisi menemukan sebuah dompet berisi 23 paket kecil sabu dan 1 butir pil diduga ekstasi. Kemudian, ditemukan 8 paket sabu lainnya, 1 unit hp, 2 buah jarum dan uang Rp400 ribu.

Dan, di atas meja kamar hotel ditemukan 7 lembar plastik bening dan 1 buah gunting, kemudian di balik pintu kamar ditemukan 1 buah alat hisap atau bong yang terbuat dari botol air mineral dan 2 buah pipet plastik bening.

Diketahui, D dan HAS diamankan atas informasi dari seorang pria yang sebelumnya diamankan polisi. YAN (21), pria tersebut mengaku bahwa dia mendapatkan barang haram itu dari D.

Berdasarkan informasi ini, polisi kemudian memburu D dan akhirnya ditemukan sedang bersama HAS di kamar hotel. Diduga, mereka ke kamar hotel itu hendak mengonsumsi sabu.

Sementara, D mengaku dia yang memberikan sabu kepada YAN untuk dijual kembali. Dia juga mengaku bahwa mereka baru saja mengonsumsi sabu di kamar hotel tersebut.

Exit mobile version