SIANTAR, BENTENGTIMES.com – Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/I Siantar dipimpin Peltu Pedri mengamankan 4 pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (14/2/2018) malam di salah satu rumah di Jalan Naga Huta Gang Jambu, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.
Mereka yang diamankan, 1 di antaranya adalah oknum TNI bernama Serda SN yang bertugas di Rindam I/BB, 1 oknum polisi atas nama Bripka CPG yang bertugas di Polres Simalungun.
Kemudian, 2 warga sipil, yakni Maliki (22) dan Zul Saprianto (21), warga Jalan Simbolon, Kelurahan Sipinggol-Pinggol, Kecamatan Siantar Barat.
Pada penggerebekan tersebut, personel Denpom berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit handphone, 1 kotak kecil berisi 4 buah plastik bening sisa sabu, 1 set bong yang sudah dirangkai menggunakan botol minuman yang ditemukan dari kandang ayam, 1 buah teko plastik warna biru berisikan pipet bening 13 buah, 1 buah mancis, 3 buah plastik bening dan 1 buah kaca pirek.
Sebelum dilakukan penangkapan, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Nagahuta Gang Jambu sering digunakan tempat transaksi dan pesta narkoba.
Petugas pun turun melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas melihat 4 pria yang mencurigakan sedang duduk-duduk di depan rumah. Selanjutnya petugas mengamankan 4 orang tersebut dan didapati barang bukti di rumah tersebut.