Kopi Lintong Arabika dapat Sertifikat IG dari MenkumHam
- BENTENGTIMES.com - Selasa, 13 Feb 2018 - 09:47 WIB
- dibaca 486 kali
Sebelumnya, Radna F Marbun Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Humbahas, dalam laporannya bahwa dasar pelaksanaan kegiatan penyerahan sertifikast resmi Indikasi Geografis Kopi Arabika Sumatera Lintong Dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI dengan seri -A No.07/IG/X/A/2017 bertujuan untuk mengumumkan kepada seluruh masyarakat Humbahas, bahwa hak paten sertifikat indikasi geografis kopi arabika Sumatera Lintong sudah terbit, sehingga produk kopi Humbahas dapat dipasarkan dengan brand kopi arabika Lintong.
Di penghujung acara, Kementerian Hukum Dan HAM RI Fathlucrahman Direktur Merek Dan Indikasi Geografis didampingi Idris Dirjen Kekayaaan Intlektual dan Ir Timbul Sinaga Direktur Instrumen Hak Azasi Manusia pada Dirjen Hak Azasi Manusia menyerahkan Sertifikasi IG Kopi Arabita Sumatera Lintong kepada Bupati Dosmar Banjarnahor.
Selanjutnya, oleh Bupati Humbahas menyerahkan sertifikasi IG kepada Ketua Maspekal Gani Silaban dan penyerahan cendramata kepada rombongan Kementerian Hukum dan HAM oleh Bupati Humbahas di dampingi oleh OPD Humbahas dan tokoh masyarakat. (md/pelitabatak)