Terlibat Narkoba, 3 Oknum Polisi Diringkus Tim Gabungan TNI
- BENTENGTIMES.com - Rabu, 7 Feb 2018 - 19:48 WIB
- dibaca 135 kali
LABURA, BENTENGTIMES.com – Tiga oknum polisi dan seorang warga sipil digerebek personel TNI di sebuah rumah yang merupakan tempat kumpulan para bandar narkoba di Dusun Lima, Desa Padang Maninjau, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Informasi dihimpun, penangkapan berlangsung Selasa (6/2) pagi sekira pukul 08.00 WIB. Setelah ditangkap, sekitar pukul 12.00 WIB, keempat tersangka langsung dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.
Penangkapan berawal dari informasi warga yang menyampaikan bahwa aktivitas transaksi narkoba sangat marak di rumah itu.
Tim gabungan pun segera melakukan penggerebekan dan mendapati empat pria di rumah tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, 3 dari 4 orang adalah oknum polisi yang bertugas di Polres Labuhanbatu. Mereka adalah Brigadir SEN (32) bertugas di Polsek Torgamba, Brigadir SY (33) bertugas di Polsek Aeknatas dan Brigadir ZS (32) bertugas di Polsek Panai Tengah, sementara seorang warga sipil berinisial ANS (34) adalah warga Dusun Dua, Desa Sungai Merdeka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
Humas Polres Labuhanbatu AKP Viktor Sibarani dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Jama Kita Purba membenarkan penangkapan itu. Saat dikonfirmasi, dia mengatakan bahwa ketiga oknum anggota Polri tersebut sedang diproses dan jika terbukti di pengadilan mengonsumsi narkoba, mereka akan dipecat.
“Para pemakai yang tertangkap akan diproses secara internal kepolisian dan dilanjutkan dengan pengajuan ke pengadilan,” kata AKP Viktor Sibarani.
Sementara Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Jama Kita Purba enggan berkomentar panjang. Dia hanya mengatakan bahwa untuk info lebih detail silahkan bertanya pada Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang saja karena hal ini menyangkut personel Polri.
Dari rumah itu, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu, 9 lembar kertas bertuliskan angka togel, 6 hp handphone, 2 gulung foil, 1 lembar kertas foil, 4 buah botol alat isap, uang tunai Rp14.200.000, 1 bungkus rokok, 4 buah dompet, 1 gunting, 13 mancis, 14 buah pipet, 1 masker, 1 lembar bon belanja, 30 bungkus plastik bening, 1 buah tempat memory card, 1 buah mobil Toyota Inova warna hitam BK 1531 YU, 1 buah korek kuping dan 1 unit sepedamotor Kawasaki KLX tanpa plat. (np)