31.040 Penduduk Belum Rekam e-KTP, Dikhawatirkan Jadi Masalah pada Pilgubsu

Share this:

LABUSEL, BENTENGTIMES.com – Sekitar 31.040 jiwa penduduk di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) belum melakukan perekaman e-KTP.

Hal ini dikhawatirkan menjadi salah satu persoalan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut pada Juni 2018 mendatang. Kepala Disdukcapil Labusel Awaluddin Harahap melalui Kasi Pelayanan Capil Dewi, Rabu (7/2/2018) mengatakan, jumlah penduduk Kabupaten Labusel pada semester 1 tahun 2017 mencapai 318 ribu jiwa.

Namun saat ini baru 181.657 penduduk yang terdata sudah melakukan perekaman e-KTP. “Sedangkan sekitar 31.040 ribu jiwa terdata belum melakukan perekaman e-KTP,” ujarnya. Untuk mengatasi hal itu, pihaknya telah melakukan perekaman dengan langsung jemput bola mendatangi rumah-rumah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Jemput bola sudah sering kita lakukan di beberapa desa dan kelurahan di Kabupaten Labusel ini,” jelasnya.

Sementara, Ketua KPUD Labusel Sumarno mengatakan bahwa pihaknya khawatir kalau 31.040 jiwa penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP ini menjadi masalah dalam Pilgubsu di Labusel. “Syarat untuk menjadi pemilih harus memiliki e-KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil. Jadi kalau masih ada 31.040 jiwa penduduk yang belum melakukan perekaman, tentu ini dikhawatirkan jadi masalah,” ujarnya.

Maka, hasil pencoklitan data pemilih yang tengah dilakukan hingga 18 Februari 2018 mendatang nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak Disdukcapil Labusel. “Karena dari hasil coklit nanti kita akan mendapatkan data warga-warga yang belum memiliki e-KTP. Nah, data inilah nati yang kita koordinasikan dengan Disdukcapil agar sesegera mungkin dapat melakukan perekaman terhadap warga tersebut,” jelasnya. (np)

Share this: