JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Pemerintah secara resmi telah menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. Keputusan itu ditetapkan setelah Kementerian Agama (Kemenag) menggelar pemantauan hilal di sejumlah daerah di Indonesia.
“Sidang Isbat secara mufakat telah menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada hari Selasa 12 Maret 2024 Masehi,” ujar Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, pada konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2024).
Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 2024 itu melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, dan dihadiri para duta besar negara sahabat, serta perwakilan ormas Islam.
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini memahami bahwa ada perbedaan penetapan awal Ramadhan 1445 Hijriah. Meski demikian, diharapkan perbedaan itu bukan alasan untuk menjalani ibadah puas dengan khusyu.
“Mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia dapat menjalankan ibadah puasa dengan kekhusyukan,” kata Yaqut.
Baca: Pj Gubernur Hassanudin: Stok Pangan Jelang Ramadhan di Sumut, Aman
Baca: Salut! Umat Non Muslim Ikut Berpartisipasi Pembangunan Musholla Al Hidayah di Siantar Sitalasari
Dia memastikan, perbedaan yang terjadi merupakan hal lumrah. Ia meminta semua pihak bisa saling menghormati perbedaan itu.
“Sekarang ini, kita ketahui bahwa ada beberapa perbedaan dan itu lumrah. Namun, kita harus tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, sehingga tercipta suasana kondusif,” tandas Yaqut.
Cecep Nurwendaya, Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, sebelumnya mengungkapkan, posisi hilal di seluruh wilayah NKRI belum masuk kriteria minimum tinggi hilal 3° dan elongasi 6,4°.
“Sehingga tanggal 1 Ramadan 1445 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Selasa Pon, pada tanggal 12 Maret 2024 M,” sebut Cecep di Kantor Kemenag RI.
Dijelaskan, kelaziman penentuan awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah di Indonesia menggunakan metoda rukyat dan hisab. Menurut dia, hisab sifatnya informatif dan kedudukan rukyat sebagai konfirmasi dari hisab.
“Pada hari rukyat tanggal 10 Maret 2024 M, tinggi hilal di seluruh wilayah NKRI antara: – 0° 20* 01″ (-0,33°) sd 0° 50* 01″ (0,83°) dan elongasi antara: 2° 15* 53″ (2,26°) sd 2° 35′ 15″ (2,59°). Di seluruh wilayah NKRI termasuk di kota Sabang Provinsi Aceh, belum masuk kriteria Imkan rukyat MABIMS (3-6,4°),” terang Cecep.
Baca: Sikat Gigi saat Berpuasa Ramadan, Batal atau Makruh? Simak Dua Pendapat Ulama
Oleh karenanya, Cecep menyampaikan, hilal menjelang awal Ramadan 1445 Hijriah pada hari rukyat ini secara teoritis dapat diprediksi tidak akan terukyat, karena posisinya berada di bawah kriteria Imkan Rukyat tersebut.