Jokowi Lantik Hadi Tjahjanto Jadi Menko Polhukam dan AHY Jadi Menteri ATR
- BENTENGTIMES.com - Rabu, 21 Feb 2024 - 18:30 WIB
- dibaca 14 kali
JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik dua orang Menteri Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024, bertempat di Istana Negara Jakarta, Rabu (21/02/2024).
Dua menteri yang dilantik adalah Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Kemudian, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pelantikan itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 34/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode Tahun 2019-2024, yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta, pada 20 Februari 2024.
Setelah pembacaan Keppres, Presiden Jokowi memimpin pengucapan sumpah jabatan kedua menteri yang dilantik tersebut.
“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bhakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Jokowi mendiktekan sumpah jabatan.
Baca: Jokowi Lantik 17 Duta Besar, Dua Orang Batak, Dewi Tobing dan Okto Manik
Baca: Mengapa Prabowo Dijadikan Menteri?
Untuk diketahui, Hadi Tjahjanto dilantik sebagai Menko Polhukam menggantikan pendahulunya Mahfud MD. Sedang, Agus Harimurti mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Hadi Tjahjanto.
Baca: Sandiaga Rombak Pejabat Tinggi di Kemeparekraf, juga Pejabat di BPODT
Baca: Strategi Pencegahan Gangguan Keamanan dan Berantas Peredaran Narkotika di Lapas
Turut hadir dalam pelantikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju.