Benteng Times

Calon Kuat Panglima TNI: Antara Jenderal Dudung dan Laksamana Yudo, Siapa Pilihan Jokowi?

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono.

JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tidak lebih dari sebulan akan berakhir. Maka pertanyaan kemudian, siapa calon pengganti orang nomor satu di institusi militer itu. Inilah yang masih misteri hingga saat ini.

Jadi, kalau mengacu pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) Pasal 53 berbunyi: “Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi perwira, dan 53 (lima puluh tiga) tahun bagi bintara dan tamtama”.

Mengacu pada pasal itu, maka Andika yang lahir di Bandung, Jawa Barat pada 21 Desember 1964, akan mengakhiri masa tugasnya pada 21 Desember 2022. Karena, tepat pada tanggal itu, Andika genap berusia 58 tahun.

Maka kalau dihitung per hari ini, Kamis (24/11/2022), masa jabatan menantu dari mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono itu, tinggal menghitung hari.

Sebagaimana dikatakan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Surpres TNI, sedianya dikirimkan hari ini.

“Kita sudah menghitung bahwa pada hari ini akan dikirim kepada DPR supresnya,” ujar Pratikno, pada Rabu.

Namun, sampai saat ini, pengiriman Surpres Panglima TNI ke DPR belum dilakukan.

Meskipun DPR menyebut pengiriman Surpres Panglima TNI batal lantaran menunggu Ketua DPR RI Puan Maharani yang sedang berada di luar negeri.

BacaTop! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Sabu dan 60 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

BacaJutaan Batang Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Sumut Disita, Termasuk Luffman dan Camlar

Tapi, hal itu memunculkan berbagai spekulasi, jika Presiden Joko Widodo sedang menimbang-nimbang dan mengutak-atik siapa sosok yang tepat menduduki jabatan Panglima TNI.

Halaman Selanjutnya >>>

Jenderal Dudung dan Laksamana Yudo, Sama-sama Kurang Setahun

Jenderal Dudung dan Laksamana Yudo, Sama-sama Kurang Setahun

Kalau mengacu pada Pasal 13 UU TNI, disebutkan “Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan”.

Maka, ada tiga calon kuat untuk menduduki jabatan Panglima TNI. Mereka adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara ( (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Jenderal TNI Dudung merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1988. Kalau diangkat menggantikan Jenderal Andika Perkasa, maka Jenderal Dudung akan menjabat sebagai Panglima TNI kurang dari setahun.

Sebab, pria kelahiran Bandung, Jawa Barat, pada 19 November 1965, itu genap berusia 58 tahun pada 19 November 2023. Sebagaimana diketahui bahwa 58 tahun merupakan batas usia bagi perwira untuk melaksanakan tugas kedinasan.

Begitu juga dengan Laksamana TNI Yudo Margono.

Jika diberi amanah sebagai Panglima TNI, maka abituren Akademmi Angkatan Laut (AAL) 1988, itu juga akan menjabat kurang dari setahun. Karena, pria kelahiran Madiun, Jawa Timur, pada 26 November 1965, itu akan genap berusia 58 tahun pada 26 November 2023.

Namun demikian, peluang KSAL menjadi Panglima TNI sangat terbuka, mengingat selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo, matra laut belum pernah menduduki jabatan Panglima TNI.

Hal itu diperkuat dengan pertemuan antara Laksamana TNI Yudo Margono dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikono, pada Selasa 22 November 2022.

Pertemuan keduanya mengingatkan kembali saat-saat Jenderal Andika Perkasa akan diangkat menjadi Panglima TNI.

Sebelum ditetapkan menjadi Panglima TNI, Mensesneg juga melakukan pertemuan dengan Andika Perkasa di Mabesad pada Senin 11 Oktober 2022.

Bila Laksamana Yudo Margono diangkat menjadi Panglima TNI, maka Laksamana Yudo akan menjadi KSAL ketiga yang menjabat Panglima TNI sejak reformasi bergulir.

Baca75 Pati TNI Dimutasi, Dua Orang Batak, Ini Daftar Lengkapnya..

BacaPertama dalam Sejarah, 1.848 Pelajar Siantar Berbalas Pantun Pakai Bahasa Simalungun

Beda dengan KSAD dan KSAL, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo yang merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) 1988, memiliki masa dinas yang lebih panjang jika diangkat menjadi Panglima TNI.

Sebab, pria kelahiran Jakarta 9 April 1966, itu baru akan mengakhiri masa dinasnya di usia 58 tahun pada 9 April 2024.

Halaman Selanjutnya >>>

Jika Pertimbangannya Penguatan Poros Maritim Dunia, Laksamana Yudo Punya Pertimbangan Kuat

Halaman Sebelumnya <<<

Jika Pertimbangannya Penguatan Poros Maritim Dunia, Laksamana Yudo Punya Pertimbangan Kuat

Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas menilai, ketiga kepala staf angkatan sama-sama memiliki kans kuat. Sebab, untuk menjadi kandidat Panglima TNI harus pernah menjabat posisi kepala staf.

Menurut Anton, dari tiga kepala staf yang ada juga tidak ada satupun yang pernah bertugas di ‘lingkaran’ Jokowi, seperti ajudan, paspampres, sekretaris militer ataupun berdinas di Solo, saat Joko Widodo masih menjadi Walikota.

Masih kata Anton, jika berkaca dari sisi pengalaman manajerial dan penugasan, tiga kepala staf yang ada juga sudah memenuhi kualifikasi. Sebab itu, faktor ‘kepercayaan’ dan ‘kenyamanan’ kelihatannya tetap akan menjadi alasan terkuat Jokowi memilih siapa yang akan menjadi Panglima TNI berikutnya.

Dengan kata lain, sambung Anton, pengalaman atau rekam jejak sebelum menjadi kepala staf, apakah pernah tercatat memberi impresi dalam penyelesaian/pelaksanaan isu yang menjadi concern Presiden atau tidak dapat menjadi penentu.

Jika Presiden Jokowi mempertimbangkan penguatan implementasi visi poros maritim dunia, maka pilihan mengajukan Laksamana Yudo memiliki pertimbangan kuat dan berdasar.

Apalagi merujuk pada Pasal 13 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, posisi Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian.

“Tentu saja, memperhatikan moril pada prajurit, terutama dari TNI AL semakin cukup beralasan mengingat hanya KSAL yang belum mendapat giliran memegang posisi Panglima TNI sejak Jokowi menjabat pada 2014,” kata Anton, dikutip dari Sindonews.com.

Menurut dia, rotasi bergiliran sejak era Reformasi untuk pos Panglima TNI itu didasari semangat kesetaraan antarmatra. Hal itu didasari pada pengalaman di era Orde Baru, hanya elite satu matra yang menjabat Panglima Angkatan Bersenjata.

BacaMutasi Besar-besaran Juga Terjadi di Tubuh TNI, Ini Daftar Lengkapnya

BacaDaftar Lengkap Mutasi 180 Perwira TNI, 6 Putra Batak, Satu di Antaranya Siantar Man

Maka dengan demikian, jika semua matra mendapat giliran menjabat posisi Panglima TNI, tentu sedikit banyak akan menunjukkan rasa kesetaraan tersebut.

Halaman Selanjutnya >>>

Jika Mengacu Rekam Jejak, Jenderal Dudung Paling Berpeluang

Halaman Sebelumnya <<<

Jika Mengacu Rekam Jejak, Jenderal Dudung Paling Berpeluang

Jika mengacu pada rekam jejak sebelum menjabat kepala staf, maka KSAD mempunyai modalitas yang signifikan. Jenderal Dudung saat menjadi Pangdam Jaya pernah dianggap sukses dalam mengelola dinamika keamanan Ibu Kota Jakarta, seperti menertibkan baliho FPI.

“Kesuksesan ini tentu saja dapat mempunyai nilai tersendiri dan memberi cukup impresi bagi Jokowi,” sebut Anton.

Tapi menurut Anton, 2023 merupakan tahun politik karena itu soliditas dan konsolidasi yang dilakukan Panglima TNI menjadi penting.

BacaPesan Cerdas Pensiunan TNI AD, Jangan Karena Ada JKN-KIS Lalai Jaga Kesehatan

BacaDua Pahlawan Nasional asal Tanah Karo, Gigih Perangi Belanda Hingga Namanya Diabadikan Jadi Nama Jalan

Akan tetapi, sudah semestinya memang pemerintah tidak menarik, mewacanakan dan ataupun juga menugaskan TNI untuk ikut mengurusi hiruk pikuk politik nasional.

“Gangguan keamanan untuk urusan politik hendaknya hanya dan cukup melibatkan Polri dan Intelijen saja, tanpa perlu melakukan sekuritisasi dengan melibatkan TNI. Biarlah TNI tetap harus fokus menjaga negara dari ancaman musuh yang datang dari luar,” pungkasnya.

Halaman Sebelumnya <<<

Exit mobile version