Kabar Baik Dewan Pers, SMSI Diberi Kesempatan Daftar Seluruh Anggota Untuk Pendataan dan Verifikasi
- BENTENGTIMES.com - Selasa, 16 Agu 2022 - 20:00 WIB
- dibaca 33 kali
SMSI Ingin Seluruh Anggota Terdaftar dan Terverifikasi di Dewan Pers
Sementara, Ketua Umum SMSI Firdaus menyampaikan, empat poin yang menjadi aspirasi SMSI untuk kemajuan dunia pers. Di antaranya menyangkut pendataan dan verifikasi media siber yang tergabung di SMSI.
“Anggota SMSI saat ini mencapai 2000-an perusahaan media online di seluruh Indonesia. Kami ingin perusahaan media siber yang tergabung di SMSI, seluruhnya bisa terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers. Kami ingin perusahaan media yang menjadi anggota SMSI adalah benar-benar sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dan profesional,” kata Firdaus, yang mengenakan seragam organisasi warna hitam dan berpeci itu.
Untuk kelancaran pendaftaran dan verifikasi, kata Firdaus, SMSI membantu mendata perusahaan pers dengan cara menyerahkan daftar seluruh anggota ke Dewan Pers.
Baca: Bagi Sembako ke Insan Pers, Anggota DPRD Karo Inolia Ginting: Saya Tergugah
Baca: Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers Periode 2022-2025 Dibuka
Selanjutnya, SMSI akan mensupport proses verifikasinya atau pendampingan pelaksanaan verifikasi yang dilakukan Dewan Pers.
“Ini langkah kami dalam membantu verifikasi perusahaan media siber yang menjadi anggota SMSI di seluruh Indonesia. Supaya perusahaan media siber bisa terlindungi dalam mengembangan pers nasional. Termasuk kepada wartawannya melalui UKW,” ujar Firdaus.