Kabar Baik Dewan Pers, SMSI Diberi Kesempatan Daftar Seluruh Anggota Untuk Pendataan dan Verifikasi
- BENTENGTIMES.com - Selasa, 16 Agu 2022 - 20:00 WIB
- dibaca 33 kali
JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) diberi kesempatan oleh Dewan Pers untuk menerima pendaftaran seluruh anggotanya dan selanjutnya diserahkan ke Dewan Pers agar dilakukan pendataan dan verifikasi.
Kabar baik itu disampaikan langsung Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra, dalam pertemuan dengan Delegasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (12/8/2022) lalu. Azyumardi mengatakan, seiring pesatnya pertumbuhan media siber di Indonesia sekarang ini diperlukan peningkatan layanan Dewan Pers, dalam melakukan verifikasi media.
Layanan verifikasi, selain memberi perlindungan insan pers, juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas, untuk mengetahui media mana yang dapat memberikan manfaat bagi kehidupan dan media mana yang kurang memberi manfaat atau justru menimbulkan dampak buruk.
Pada kesempatan itu, Azyumardi Azra tampak antusias dan bersemangat saat menerima delegasi SMSI beraudensi. Menurut Azyumardi, Dewan Pers periode 2022-2025 yang belum lama ini dilantik, berusaha untuk terus meningkatkan performa dalam memverifikasi media massa, termasuk media siber (online).
“Dengan keterbatasan, tim dewan pers dalam melakukan verifikasi media, maka kami persilahkan SMSI untuk menerima pendaftaran seluruh anggotanya. Selanjutnya, serahkan ke Dewan Pers untuk kami lakukan pendataan dan verifikasi. Karena dengan verifikasi ini, masyarakat nanti akan mengetahui media-media yang benar-benar profesional, sesuai semangat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” jelas Azyumardi.
Azyumardi menuturkan, media berita siber telah menjadi bagian dari perjalanan pers nasional. Sebagai bagian dari media elektronik, media siber tumbuh subur di Indonesia, karena perkembangan teknologi digital, sangat mendukung keberadaannya.
Baca: Pelajar di Gunungsitoli Diberi Vitamin Kedaluwarsa, Wakil Ketua DPRD Minta Dinkes Tanggung Jawab
Selain itu, kebiasaan masyarakat mengakses berita juga, telah berubah.
“Saya ingatkan kepada SMSI, dengan perkembangan teknologi digital yang pesat ini, mari kita berikan proteksi dan perlindungan kepada perusahan-perusahaan pers di Indonesia, supaya mereka tetap tumbuh dan diterima masyarakat luas, karena perkembangan media sosial dari luar negeri, seperti youtube, facebook, twiter dan lainnya, juga pesat di negeri ini,” tuturnya.