JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Sat Resnarkoba Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja. Sebanyak 150 kilogram (kg) ganja disita petugas.
“Benar, kita amankan ganja kurang lebih 150 kilogram,” sebut Kasat Resnarkoba Polres Jakata Barat AKBP Akmal, kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Selain barang bukti ganja, petugas juga mengamankan dua orang pelaku.
Akmal mengungkapkan, kedua pelaku membawa ganja dari Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara menuju Jakarta, dengan menggunakan kendaraan roda empat.
Baca: Uji Tempur di Perbukitan Tor Sihite, TNI Temukan 3,5 Hektare Ladang Ganja
Baca: Tergiur Upah Rp21 Juta, Pria Ini Nekat Selundupkan 30 Kg Ganja di Medan
Mereka ditangkap Minggu 24 Juli 2022 lalu, di salahsatu tempat di Jakarta Barat. Barang bukti ganja dan dua orang pelaku telah diamankan di Mapolres Jakarta Barat.
“Kita akan sampaikan saat rilis. Mungkin, besok,” kata Akmal.