Catat! WNA dari 8 Negara Ini Tidak Boleh Masuk Indonesia

Share this:
BMG
Ilustrasi.

Dikelompokkan dalam Variant of Concern

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, hingga saat ini varian Covid-19 Omicron tersebut belum terdeteksi di Indonesia.

Terkait karakteristik Omicron, kata Nadia, berdasarkan informasi diperoleh dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) jenis Covid-19 ini lebih cepat menular, mudah menyebabkan reinfeksi, serta menurunkan efikasi dari vaksin.

Terpisah, Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Tjandra Yoga Aditama menuturkan, masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional perlu diperpanjang hingga satu atau dua pekan sejak kedatangan di Indonesia.

“Karena dalam surat edaran Dirjen Imigrasi ini ada pengecualian untuk orang asing yang akan mengikuti pertemuan terkait G20, maka mereka juga tentu harus menjalani pemeriksaan ketat serta menjalani masa karantina yang memadai,” ujarnya.

Tjandara juga menyatakan WHO pada 26 November 2021 telah mengelompokkan Omicron ke dalam variant of concern (VOC) sejak pertama kali virus ini terdeteksi pada 9 November 2021.

“Bisa saja sejak 26 November sudah ada warga asing dari delapan negara itu masuk ke Indonesia, mungkin dalam dua minggu terakhir ini, yang bukan tidak mungkin sudah pernah terpapar varian baru ini,” katanya.

Disamping itu, Tjandara juga mendorong perlu dilakukan penelusuran kepada pelaku perjalanan internasional terkait kondisi kesehatan mereka, termasuk “whole genome sequencing“.

“Khusus tentang pemeriksaan WGS, secara umum di negara kita, jelas masih perlu ditingkatkan,” imbuhnya.

BacaSiapa Memiliki Teknologi yang Kuat, Merekalah Penguasa Industri Pariwisata

BacaManajemen Lapangan Kunci Pengendalian Penyebaran Covid-19, Jokowi: Jangan Lengah

Menurut data GISAID per 26 November 2021, menunjukkan Indonesia memasukkan 8.906 sampel WGS. Sementara, Afrika Selatan dengan penduduk tidak sampai 60 juta sudah memasukkan 23.452 sampel WGS, serta India bahkan sudah memasukkan 80.446 WGS.

“Penduduk kita kira-kira adalah seperempat penduduk India. Jadi, kalau India sekarang sudah memeriksa 80 ribu sampel, maka seyogyanya kita dapat juga harusnya sudah memeriksa 20 ribu sampel,” terang Tjandara.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: