Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers Periode 2022-2025 Dibuka
- BENTENGTIMES.com - Jumat, 12 Nov 2021 - 19:44 WIB
- dibaca 24 kali
JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Masa jabatan Dewan Pers periode kepemimpinan M Nuh sudah hampir habis. Untuk menyiapkan para anggota baru Dewan Pers, Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers kini sedang membuka pendaftaran dan pencalonan Anggota Dewan Pers periode 2022-2025.
“Pendaftaran sudah dibuka sejak Rabu 10 November 2021 sampai Jumat 26 November 2021 mendatang,” bunyi pengumuman BPPA Dewan Pers yang diterima BENTENG TIMES, Jumat (12/11/2021).
Untuk menyeleksi calon anggota baru Dewan Pers, Timsel atau BPPA, saat ini sudah menerima setiap utusan organisasi perusahaan media dan organisasi pekerja media yang menjadi konstituen Dewan Pers.
Komposisi panitia seleksinya terdiri dari Syafril Nasution (ATVSI) sebagai ketua, Jajang Jamaluddin (AJI) sebagai sekretaris.
Selain itu, ada delapan anggota masing-masing, Atal S Depari (PWI), Bambang Santoso (ATVLI), Firdaus (SMSI), Hendra Eka (PFI), Herik Kurniawan (IJTI), K Candi Sinaga (PRSSNI), Syamsuddin Hadi Sutarto (SPS), dan Wenseslaus Manggut (AMSI).
Baca: Pers dan Refleksi Kemerdekaan
Baca: Andika Perkasa, Menantu Suhu Telik Sandi, Calon Panglima TNI Pilihan Jokowi
Dari pengumuman yang dikeluarkan BPPA, kriteria calon anggota Dewan Pers mesti memenuhi syarat umum dan syarat administrasi serta mengisi formulir.