Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers Periode 2022-2025 Dibuka

Share this:
BMG
Serah terima pimpinan sidang dari anggota tertua Atal S Depari kepada Syafril Nasution, Ketua Badan Pekerja Pemilihan Anggota  Dewan Pers Terpilih.

JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Masa jabatan Dewan Pers periode kepemimpinan M Nuh sudah hampir habis. Untuk menyiapkan para anggota baru Dewan Pers, Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers kini sedang membuka pendaftaran dan pencalonan Anggota Dewan Pers periode 2022-2025.

“Pendaftaran sudah dibuka sejak Rabu 10 November 2021 sampai Jumat 26 November 2021 mendatang,” bunyi pengumuman BPPA Dewan Pers yang diterima BENTENG TIMES, Jumat (12/11/2021).

Untuk menyeleksi calon anggota baru Dewan Pers, Timsel atau BPPA, saat ini sudah menerima setiap utusan organisasi perusahaan media dan organisasi pekerja media yang menjadi konstituen Dewan Pers.

Komposisi panitia seleksinya terdiri dari Syafril Nasution (ATVSI) sebagai ketua, Jajang Jamaluddin (AJI) sebagai sekretaris.

Selain itu, ada delapan anggota masing-masing, Atal S Depari (PWI), Bambang Santoso (ATVLI), Firdaus (SMSI), Hendra Eka (PFI), Herik Kurniawan (IJTI), K Candi Sinaga (PRSSNI), Syamsuddin Hadi Sutarto (SPS), dan Wenseslaus Manggut (AMSI).

BacaPers dan Refleksi Kemerdekaan

BacaAndika Perkasa, Menantu Suhu Telik Sandi, Calon Panglima TNI Pilihan Jokowi

Dari pengumuman yang dikeluarkan BPPA, kriteria calon anggota Dewan Pers mesti memenuhi syarat umum dan syarat administrasi serta mengisi formulir.

Halaman Selanjutnya >>>

Sudah Harus Kompetensi Predikat Wartawan Utama

Share this: