Luhut: Arahan Presiden Agar Harga Tes PCR Turun Jadi Rp300 Ribu
- BENTENGTIMES.com - Senin, 25 Okt 2021 - 19:50 WIB
- dibaca 120 kali
Mohon Tidak Emosional Menanggapi Kebijakan Pemerintah
Sebagai perbandingan, selama periode Natal dan Tahun Baru lalu, meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR, mobilitas tetap tercatat meningkat. Dia juga mengemukakan peningkatan mobilitas itu pada akhirnya mendorong kenaikan kasus, walaupun tanpa adanya varian delta.
“Dapat kami sampaikan bahwa mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan Nataru (Natal dan Tahun Baru) tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini, sehingga meningkatkan risiko kenaikan kasus,” kata Luhut.
Mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir, menurut Luhut, juga jadi pertimbangan pemerintah untuk menerapkan kebijakan PCR. Meski kasus dan level PPKM telah turun, namun hal itu tidak boleh melonggarkan kewaspadaan.
Dia menegaskan, pemerintah belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, namun kemudian kasusnya meningkat pesat meskipun tingkat vaksinasi mereka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Luhut mencontohkan Inggris, Belanda, Singapura, dan beberapa negara Eropa lainnya.
“Anda bisa Google apa yang terjadi di rumah sakit di Glasgow, berapa persen kenaikan di Roma, kenaikan di Belanda. Ini kita belajar. Jadi, saya mohon jangan kita lihat enaknya karena kalau lihat enaknya kita rileks berlebihan,” kata Luhut mengingatkan.
Baca: Data Covid Melandai, Baskami Ginting Dorong Pemda Benahi Pariwisata Sumut
Baca: Kasus Covid-19 di Sumut Terus Bertambah, Seluruh Daerah Diingatkan Perkuat Prokes
Dalam kesempatan itu, Luhut juga memohon kepada masyarakat agar tidak emosional menanggapi kebijakan pemerintah.
“Saya mohon, kita sudah cukup pengalaman menghadapi ini. Jangan kita emosional menanggapi apa yang kami lakukan. Saya bertanggung jawab atas hal ini dan kalau ada hal yang kurang jelas, kami sangat siap memberikan penjelasan. Dan, kalau ada alternatif yang bisa diberikan, kami juga senang,” imbuh Luhut.
Halaman Selanjutnya..
Berikut Syarat Penerbangan Domestik Berlaku Mulai 24 Oktober 2021