Golkar Dihantam Badai Kasus Alex Noerdin-Azis Syamsuddin
- BENTENGTIMES.com - Jumat, 24 Sep 2021 - 19:34 WIB
- dibaca 1.585 kali
Kasus Azis Syamsuddin
Kemudian, kasus Azis Syamsuddin. Wakil Ketua DPR RI itu dijerat KPK sebagai tersangka. Penetapan tersangka atas Azis Syamsuddin diduga berkaitan dengan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Informasi didapat dari sumber internal di KPK menyebutkan jika Azis Syamsuddin telah berstatus tersangka. Namun, Ketua KPK Firli Bahuri belum memberikan kepastian.
“Saatnya, akan kami sampaikan ke publik,” kata Firli singkat.
Azis Syamsuddin pun dipanggil KPK untuk menghadap penyidik pada Jumat, 24 September 2021. Firli berharap Azis Syamsuddin datang memenuhi panggilan penyidik.
“Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan,” imbuhnya.
Informasi lain menyebutkan jika penetapan Azis Syamsuddin dikabarkan telah dilakukan KPK sejak bulan lalu. Namun di sisi lain, plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, belum berbicara gamblang terkait status tersangka Azis Syamsuddin.
Baca: Nikmat Sesaat Lima Anggota DPRD Labura di Hotel Berbintang, Kini Mereka Ditahan
Baca: Profil Lengkap 5 Anggota DPRD Labura yang Terjaring Razia Saat Dugem di Kisaran
Pihak Golkar sendiri mengaku belum menerima surat penetapan Azis Syamsuddin sebagai tersangka.
“Saya belum mengetahui secara pasti tentang status pak AS. Karena sampai saat ini saya belum pernah melihat surat penetapannya,” ujar Supriansa, Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, dilansir dari detik.com, Kamis (23/9/2021).