Golkar Dihantam Badai Kasus Alex Noerdin-Azis Syamsuddin

Share this:
BMG
Ilustrasi Alex Noerdin-Azis Syamsuddin.

Kerugian Negara USD 30 Juta

Berdasarkan perhitungan BPK RI, negara mengalami kerugian sebesar USD 30 juta, yang berasal dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama kurun 2010-2019, yang seharusnya diterima oleh PDPDE Sumsel.

Kerugian keuangan negara sebesar USD 63 juta dan Rp2 miliar yang merupakan setoran modal yang tidak seharusnya dibayarkan oleh PDPDE Sumsel.

Atas kasus yang menjerat Alex Noerdin, Golkar mengaku prihatin.

Ketua DPP Golkar yang juga menjabat Ketua Mahkamah Partai, Adies Kadir mengatakan, pihaknya akan mendampingi proses hukum yang sedang berjalan. Proses pendampingan akan berjalan hingga pengadilan.

“Tentunya yang pertama, kami fraksi Partai Golkar prihatin terjadi hal tersebut. Karena ini sudah dalam penanganan hukum oleh Kejagung. Jadi, kami akan memantau perkembangannya,” ujar Adies.

BacaDiframing Dalam Kasus Penembakan Wartawan Bikin Golkar Meradang

BacaKader Terjaring Saat Dugem di Kisaran, Musa Rajekshah: Golkar Tak Akan Tinggal Diam

Dia mengatakan, tentunya Partai Golkar apabila yang bersangkutan ingin didampingi oleh penasihat hukum.

“Kan ada bakumham, kami siap untuk dampingi beliau hadapi jalannya penyelidikan dan penyelidikan bahkan sampai di pengadilan,” katanya.

Halaman Selanjutnya..

Belum Sepekan, Alex Kembali Tersangka

Share this: