Bupati yang Sebut Luhut ‘Menteri Penjahit’ Itu Ditahan KPK

Share this:
BMG
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono saat digelandang ke mobil tahanan, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sejak tahun 2017-2018, pada Jumat (3/9/2021), malam.

Bukan Karena Salah Ucap Bupati Banjarnegara Ditahan

Teranyar, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono kembali viral. Tapi bukan karena salah ucap, melainkan berurusan dengan KPK.

Pada Jumat (3/9/2021) malam, Budhi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan korupsi pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dihadirkan dalam konferensi pers setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sejak tahun 2017-2018, pada Jumat (3/9/2021), malam.

Selain Budhi Sarwono, KPK juga menetapkan Kedy Afandi (pihak swasta) sebagai tersangka. Kedy merupakan orang kepercayaan Budhi dan juga tim sukses yang memenangkan Budhi menjadi Bupati pada 2017 lalu.

Kedy dalam perannya mengumpulkan sejumlah fee proyek untuk Budhi dari para rekanan dalam pengadaan barang dan jasa.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, terhadap Budhi dan Kedy akan dilakukan penahanan selama 20 hari pertama,  mulai 3 September 2021 sampai 22 September 2021.

BacaBandar Narkoba Jaringan ‘LP Langkat’ di Tanjungbalai, Diringkus

BacaWalikota Dumai Zulkifli AS Resmi Ditahan KPK

Bupati Banjarnegara itu akan ditahan di rumah tahanan KPK Kavling C1 Gedung KPK lama. Sedangkan, Kedy ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Untuk mencegah potensi penularan Covid-19, terhadap Budhi dan Kedy akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Halaman Selanjutnya..

Pesan Sejuk Tokoh Agama di Balik Kasus Bupati Banjarnegara

Share this: