Jokowi Teken Perpres 15 Danau Prioritas Nasional, Ketua Dewan Pengarah Luhut

Share this:
BMG
Presiden RI Joko Widodo.

JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (perpres) tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pengarah.

Peraturan Presiden (Prepres) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional itu diteken Jokowi 22 Juni 2021 sebagaimana salinannya dilihat BENTENG TIMES, pada Senin (9/8/2021). Perpres itu menetapkan 15 danau prioritas nasional.

01. Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

02. Danau Singkarak di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

03. Danau Maninjau di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

04. Danau Kerinci di Provinsi Jambi.

05. Danau Rawa Danau di Provinsi Banten.

06. Danau Rawa Pening di Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

07. Danau Batur di Provinsi Bali.

08. Danau Tondano di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

09. Danau Kaskade Mahakam (Melintang, Semayang, dan Jempang) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

10. Danau Sentarum di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

11. Danau Limboto di Provinsi Gorontalo.

12. Danau Poso di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

BacaSegini Anggaran Untuk 4 Destinasi Superprioritas, Danau Toba Paling Besar

BacaAkan Dibangun 1.765 Unit Sarana Hunian Pariwisata di Kawasan Danau Toba

13. Danau Tempe di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

14. Danau Matano di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

15. Danau Sentani di Provinsi Papua.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: