JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Mabes Polri tengah melakukan penyelidikan dugaan penjualan data penduduk lewat e-KTP. Modusnya, pelaku meminta korban berfoto selfie sambil memegang e-KTP.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan, penyelidikan berangkat dari ramainya warganet di media sosial Twitter yang mengunggah ulang peringatan itu.
“Ya, dilakukan penyelidikan terhadap informasi itu,” ujar Argo, Jumat (25/6/2021).
Baca: Kasus Penembakan Wartawan Siantar, Tiga Orang Tersangka Terancam Hukuman Mati
Baca: Nande-Nande Korban Investasi Bodong Lapor Polisi, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
Dia memastikan, jika kasus tersebut akan diinfokan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk segera diselidiki lebih lanjut.
“Kita infokan ke Siber untuk dilidik,” katanya.
Baca: Eksekutor Penembak Mati Wartawan Siantar Itu Diupah Rp18 Juta
Baca: Kajari Toba Laporkan Cucunya, Perkara Uang Rp600 Juta
Informasi yang beredar itu pertama kali diinfokan atau diunggah oleh akun Twitter @recehvasi.
“Data dan fotomu bisa dijual oleh orang-orang tidak bertanggungjawab. WASPADALAH!,” tulis akun Twitter @recehvasi, sambil mengunggah foto-foto selfie seseorang sambil memegang KTP.