Wartawan Tidak Takut, Tujuh Sikap Jurnalis Atas Penembakan Marsal Harahap
- BENTENGTIMES.com - Senin, 21 Jun 2021 - 18:47 WIB
- dibaca 1.701 kali
Dalam hal ini, mendesak Poldasu dan Polres Simalungun untuk menyiarkan secara resmi ke publik tentang penyebab kematian Marsal yang tujuannya untuk menghindari simpang siurnya informasi, menjelaskan ke publik terkait luka tembak yang dialami Marsal, seperti ada berapa luka tembak yang mengenai bagian tubuh Marsal dan ada berapa kali tembakan, menjelaskan ke publik tentang jenis peluru yang melukai Marsal dan jenis senjata yang digunakan pelaku.
Keenam, meminta semua elemen masyarakat agar mendukung kebebasan pers dan menggunakan mekanisme yang diatur Undang-Undang Pers dalam penyelesaian sengketa pers.
Terakhir, meminta seluruh jurnalis untuk mengedepankan profesionalisme dan mengutamakan keselamatan dalam menjalankan kerja jurnalistik.
Baca: Wartawan Siantar Ditembak Mati, Kompolnas Beri Perhatian Serius
Baca: Wartawan Kembali Diteror, Kali Ini di Binjai, Rumah Dibakar
Di hadapan para jurnalis Siantar, Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar berjanji akan mengawal jurnalis yang merasa terancam keselamatannya dalam melakukan peliputan, khususnya di Siantar.
“Kalau ada rekan yang merasa terancam keselamatannya, laporkan! Kami akan mengawalnya,” tegas Boy.