Wartawan Tidak Takut, Tujuh Sikap Jurnalis Atas Penembakan Marsal Harahap
- BENTENGTIMES.com - Senin, 21 Jun 2021 - 18:47 WIB
- dibaca 1.701 kali
SIANTAR, BENTENGTIMES.com– Kasus penembakan terhadap Mara Salem Harahap, wartawan di Kota Pematang Siantar, telah menjadi preseden buruk yang merugikan dunia pers Tanah Air. Apapun alasan yang melatarinya, tindakan kekerasan dan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Sebab, Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum.
Atas kasus itu, para pekerja pers tidak akan pernah takut. Sebaliknya, lewat solidaritas sesama jurnalis di sejumlah wilayah di Sumatera Utara menggelar unjuk rasa, Senin (21/6/2021).
Mereka mendesak kepolisian segera mengungkap kasus kematian Mara Salem Harahap, wartawan Siantar yang ditembak mati di Kabupaten Simalungun.
Di wilayah Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun, para wartawan yang tergabung dalam ‘Pers Melawan Bedebah’ itu menggelar aksi di tiga lokasi, yakni di depan Balai Kota Siantar, Mapolres Siantar, dan Mapolres Simalungun.
Aksi serupa juga digelar wartawan di sejumlah daerah, seperti Toba, Samosir, Sibolga, Tapteng, Padangsidimpuan, Humbahas, dan lainnya. Mereka mengutuk keras tindakan pelaku pembunuhan terhadap Marsal Harahap.
Baca: Wartawan Media Online di Siantar Tewas Ditembak
Baca: Tangis Bonia, Istri Marsal Harahap: Ayah, Kenapa? Bangun.. Bangun Ayah!
Sedikitnya, ada tujuh poin pernyataan sikap yang disampaikan dalam unjuk rasa itu. Pertama, mengecam aksi pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap. Apapun alasan yang melatarinya, tindakan kekerasan dan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Sebab, Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum.