Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika Kena ‘Tsunami’ Rapid Test Antigen Bekas di KNIA

Share this:
BMG
Menteri BUMN Erick Thohir.

JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD). Sanksi pemecatan itu sebagai tindak lanjut atas kasus alat tes cepat atau rapid test antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Erick menegaskan bahwa apa yang terjadi di Kualanamu merupakan persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, langkah tegas mesti diambil.

“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,” tegas Erick Thohir, dalam keterangan resminya, Minggu (16/5/2021).

Seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.

“Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, kami persilakan untuk berkarier di tempat lain,” kata Erick.

BacaBoru Batak Cantik Ini Diangkat jadi Direktur Salah Satu Perusahaan Milik BUMN

BacaIni Panduan New Normal Bagi PNS, Karyawan Swasta dan Pegawai BUMN…

Menurut Erick, ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat.

Erick menuturkan, sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.

“Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” terang Erick.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: