Jenderal Batak Ini Dimutasi dari Kementerian, Dikembalikan ke Polri
- BENTENGTIMES.com - Kamis, 8 Apr 2021 - 16:53 WIB
- dibaca 28.171 kali
JAKARTA, BENTENGTIMES.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutasi empat jenderal yang ditugaskan pada kementerian Kabinet Indonesia Maju. Salah satunya adalah Brigjen Pol Edison Sitorus yang selama ini bertugas di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Baca: 75 Pati TNI Dimutasi, Dua Orang Batak, Ini Daftar Lengkapnya..
Baca: Martuani Sormin Dimutasi, Ini Sosok Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Sumut yang Baru
Diketahui bahwa ada empat jenderal Polri yang merupakan bagian dari 50 perwira tinggi dan perwira menengah yang dimutasi pada awal April 2021.
Secara keseluruhan mutasi jabatan tertuang dalam tiga surat Telegram Kapolri, masing-masing Nomor ST/724/VI/Kep/2021, ST/725/VI/Kep/2021 dan ST/738/VI/Kep/2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. Telegram tertanggal 1 April 2021 tersebut ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.
Dari empat jenderal, dua di antaranya bertugas di Kementerian Perdagangan. Mereka adalah Irjen Pol Abdul Hasyim Gani dan Irjen Pol Opik Taofik Nugraha. Abdul Hasyim dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang STIK Lemdiklat Polri, sementara Opik Taofik dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sespimti Sespim Lemdiklat Polri.
Selain itu terdapat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta. Mantan Direkskrimum Polda Metro Jaya ini dimutasi dari Pati Bareskrim Polri penugasan pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Pidkor Bareskrim Polri.
Baca: Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Tubuh Polri, 24 Orang Batak
Baca: Mutasi Polri Terbaru, Tatan Jabat Dir Reskrimum, Heribertus ke Polda Metro Jaya
Satu jenderal lagi yang ditarik dari kementerian yaitu Brigjen Pol Edison Sitorus. Pati Bareskrim Polri yang ditugaskan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ini dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri.