Sore Dijamu AHY, Malam Digeruduk, Ada Apa?
- BENTENGTIMES.com - Senin, 15 Mar 2021 - 23:50 WIB
- dibaca 11.120 kali
JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Sekelompok massa mengaku mahasiswa menggeruduk Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021) malam. Namun, polisi membubarkan kerumunan itu karena tidak memiliki izin.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan, massa yang menggeruduk Kantor DPP Demokrat sama sekali tidak berizin dan melanggar ketentuan berlaku. Terlebih saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
“Intinya. Sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, terkait penyampaian pendapat di muka umum, mereka melanggar. Dilaksanakan di malam hari, apalagi saat ini Covid-19,” ujar Hengki, di DPP Partai Demokrat.
Menurut Hengki, kalaupun ada permasalahan semestinya mereka menyelesaikan dengan prosedur yang berlaku.
“Sekarang, kita bubarkan. Setelah mendapatkan penjelasan mereka membubarkan diri,” kata Hengki.
Baca: Terungkap Setelah Sang Putri Melahirkan, Ternyata Ayah Cucuku Suamiku Sendiri
Baca: Bukan Hanya Demokrat, Lima Partai Ini Juga Pernah Diterpa Konflik Internal
Hengki sendiri membenarkan kalau sejumlah massa tersebut merupakan mahasiswa. Hal itu setelah dilakukan pemeriksaan oleh anggotanya.
“Informasi seperti itu. Kita cek memang mahasiswa,” katanya.