JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Pemerintah akan membuka kembali seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Tahun 2021. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) akan mengumumkan formasi yang dibuka penerimaannya pada bulan ini.
Tjahjo Kumolo, Menteri PANRB, menuturkan, pihaknya masih melakukan pendataan terkait formasi yang dibutuhkan tahun ini.
Saat ini, KemenPANRB tengah melakukan proses pembagian masing-masing instansi.
Baca: Jatah Guru PPPK Kemendikbud 1,2 Juta, Kemenag Cuma 9.464
Baca: Rekrutmen Guru Honorer Jadi ASN PPPK 2021 Resmi Dibuka
Dikatakan bahwa tahun ini, kebutuhan ASN yang disiapkan pemerintah sebanyak 1,3 juta.
Sebanyak 1 juta di antaranya adalah untuk formasi Guru PPPK.
“Program ini untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer,” kata Tjahjo.
Selain itu, lanjut Tjahjo, terdapat 189.000 kebutuhan ASN yang diperuntukkan bagi pemerintah daerah. Dijelaskan, kebutuhan 189.000 ASN ini rinciannya terdiri dari 70.000 untuk formasi PPPK jabatan fungsional selain guru.
Lalu, 119.000 untuk formasi CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan. Termasuk tenaga kesehatan.
Sementara, untuk instansi pemerintah pusat, telah ditentukan kebutuhan sebanyak sekitar 83.000 formasi.
Baca: 2021, Empat Syarat Naik Kelas, Apa Saja?
Baca: Mendagri Tito Tegur Empat Kepala Daerah di Sumut
Dari jumlah itu, 50 persen untuk PPPK dan 50 persen lagi untuk CPNS.
“Sementara terkait persyaratan akan ditentukan oleh masing-masing instansi sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dibuka lowongannya,” pungkas Tjahjo.