Polisi ke Tempat Hiburan Malam dan Minum Miras, Sanksi Tegas Menanti
- BENTENGTIMES.com - Senin, 1 Mar 2021 - 16:41 WIB
- dibaca 304 kali
Share this:
BMG
Brigjen Rusdi Hartono, Karo Penmas Divisi Humas Polri.
Selain laporan masyarakat, lanjut Rusdi, ada juga mekanisme pengawasan internal Polri, yaitu melalui inspektorat dan Propam.
“Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar,” ujarnya.
Baca: Motif Sakit Hati, Oknum Polisi Basmi Dua Perempuan di Medan dan Sergai
Baca: Beredar Video Diduga Kasat Narkoba Siantar Joget di Studio 21, David Sinaga: Nggak Jelas Itu
Diberitakan sebelumnya, Bripka CS dalam keadaan mabuk, telah menembak tiga orang hingga tewas. Adapun korban tewas yakni anggota TNI AD yang juga keamanan RM Cafe berinisal S, Bar boy waiter berinisial FSS dan kasir RM Cafe berinisial M. Kemudian, korban luka berinisial HA, Manager RM Cafe.
1 2
Share this: