Lima Orang Meninggal Dunia, Operasional PLTP Sorik Marapi Dihentikan

Share this:
BMG

MADINA, BENTENGTIMES.com– Pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) memutuskan memberhentikan sementara Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Tindakan diambil menyusul telah terjadi paparan diduga gas H2S terhadap warga masyarakat ketika berlangsung kegiatan buka sumur (well discharge) sumur SM T02 pada proyek panas bumi PLTP Sorik Marapi Unit II, pada Senin (25/1/2021). Paparan gas terhadap masyarakat tersebut telah menyebabkan lima orang meninggal dunia, dan 15 orang dirawat di RSUD Panyabungan.

Direktur Panas Bumi Ida Nuryatin Finahari, dalam keterangan resminya, menyatakan telah menerbitkan surat penghentian sementara seluruh kegiatan/aktivitas PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) di lapangan. Kegiatan yang dihentikan sementara termasuk penghentian operasi PLTP Unit I (45 MW), pengeboran dengan 2 unit rig, dan seluruh aktivitas pengembangan PLTP Unit II.

Dia mengatakan, tragedi paparan gas yang menyebabkan lima orang meninggal dunia dan 15 orang dirawat di rumah sakit tersebut, saat ini dalam proses investigasi oleh Inspektur Panas Bumi yang dijadwalkan berangkat menuju lokasi.

BacaTragedi Pipa Gas Bocor Menewaskan Lima Orang di Madina, Begini Kronologinya..

BacaSumur Bor PLTP Sarulla Meledak, Satu Karyawan Tewas, Begini Kronologinya

Untuk diketahui, kegiatan buka sumur merupakan salah satu tahapan dalam pengoperasian PLTP dan dilaksanakan dengan prosedur yang ketat.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: