Benteng Times

Duh, Anggota DPR yang Separtai dengan Jokowi Ini Menolak Divaksin

Vaksin Sinovac

JAKARTA, BENTENGTIMES.com – Banyak pihak yang tak mau disuntik vaksin Sinovac. Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri siap menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Sinovac. Bahkan, salah seorang yang menolak untuk divaksin adalah anggota DPR RI yang notabene berasal dari partai yang sama dengan Jokowi, yakni PDI Perjuangan. Dia adalah Ribka Tjiptaning.

Baca: Vaksin Merdeka

Baca: Corona Bisa Sembuh Tanpa Vaksin, Mantan Menkes: Saya Stop Flu Burung Bukan Dengan Vaksin, Tapi…

Di hadapan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pihak BPOM dan PT Bio Farma, Anggota Komisi IX DPR RI ini secara tegas menolak untuk divaksin Covid-19. Daripada divaksin, ia lebih memilih membayar denda bagi penolak vaksin. Ribka mengatakan kalau ia tidak mau divaksin apapun itu jenisnya. Bahkan ia lebih memilih membayar sanksi dengan keluarganya ketimbang harus menerima vaksin.

“Saya tetep tidak mau divaksin maupun sampai yang 63 tahun bisa divaksin, saya sudah 63 tahun nih, mau semua usia boleh tetap, misalnya pun hidup di DKI semua anak cucu saya dapat sanksi lima juta mending gue bayar, mau jual mobil kek,” kata Ribka dalam Raker dan RDP di Komisi IX, Kompleks Parlemen, Selasa (12/1/2021).

Alasan Ribka karena mendengar pernyataan dari PT Bio Farma yang menyebut belum melakukan uji klinis tahap ketiga. Selain itu, ia juga memiliki pengalaman melihat sejumlah vaksin yang pernah masuk ke Indonesia namun malah memperburuk keadaan.

Baca: Uji Coba Vaksin China Sukses

Baca: Fakta Terkait Varian Baru Covid-19 dari Inggris yang Bikin Gempar Dunia

“Saya ngomong lagi nih di rapat ini ya, vaksin untuk anti polio malah lumpuh layu di Sukabumi terus anti kaki gajah di Majalaya mati 12 (orang). Karena di India ditolak, di Afrika ditolak, masuk di Indonesia dengan (anggaran) Rp 1,3 triliun waktu saya ketua komisi. Saya ingat betul itu jangan main-main vaksin ini, jangan main-main,” tuturnya.

Ribka pun kembali menegaskan kalau ia bakal menolak untuk menerima vaksin. Kalau misalkan ia dipaksa maka menurutnya hal tersebut sudah masuk ke dalam pelanggaran HAM.

Exit mobile version