Jatah Guru PPPK Kemendikbud 1,2 Juta, Kemenag Cuma 9.464
- BENTENGTIMES.com - Jumat, 25 Des 2020 - 23:31 WIB
- dibaca 76 kali
JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Rencana rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Tahun 2021, menyisakan persoalan. Sebab, dari satu juta formasi guru PPPK yang akan direkrut, ternyata hampir semua untuk tenaga guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sementara itu, untuk Kementerian Agama, cuma mendapatkan kuota 9.464 orang. Itu pun, sisa dari honorer K2 yang sudah mengikuti tes PPPK pada Februari 2019 dan tidak lulus.
Rohmat Mulyana, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag, menuturkan, telah mendiskusikan hal itu dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril.
Menurut informasi dari Kemendikbud, satu juta tersebut memang khusus untuk pengadaan guru-guru Kemendikbud.
“Seharusnya, dari 1 juta itu ada kerelaan dari Kemendikbud agar berbagi dengan Kemenag, 100 ribu berapalah. Saya sampai bilang begitu ke Dirjen GTK Kemendikbud,” kata Rohmat, sebagaimana dikutip dari JPNN.com, Jumat (25/12/2020).
Baca: Rekrutmen Guru Honorer Jadi ASN PPPK 2021 Resmi Dibuka
Baca: Ratusan Guru Honorer Simalungun Demo Tolak Pemangkasan Gaji Honor
Dilihat dari persentase saja, lanjut Rohmat, Kemenag hanya mendapatkan 9.464 atau 0,09 persen, dibandingkan dengan Kemendikbud 1,2 juta.
“Jadi, betapa sedikitnya jatah untuk guru Kemenag. Bisa dikatakan ini tidak ada kesempatan untuk yang lain yang mau daftar jadi guru PPPK. Peluangnya tertutup dengan kuota yang kecil,” ujarnya.