JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Ad interim menggantikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang tengah melakukan perjalanan dinas ke Jepang.
“Saya diamanatkan presiden tadi jam 9 untuk melaksanakan tugas Kementerian Kelautan dan Perikanan ad interim, sementara, di dalam mengawal aktivitas-aktivitas rutin yang ada di dalam Kementerian Kelautan dan Perikanan,” kata Syahrul Limpo, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis (3/12/2020).
Syahrul berharap seluruh aktivitas di Kementerian Kelautan dan Perikanan berjalan sesuai rencana dan konsep yang telah terprogram. Serta, dia meminta adanya upaya percepatan dalam menutup anggaran 2020.
“Tentu saja percepatan untuk mempersiapkan langkah-langkah di 2021 ini menjadi konsentrasi-konsentrasi saya bersama sekjen, irjen, dan seluruh dirjen yang ada di sini,” katanya.
Dia mengatakan, akan berfokus merampungkan tugas program konsepsi aktivitas di 2020, baik secara faktual administrasi maupun keuangan.
“Ini pekerjaan besar sekali, ada Irjen dan mempersiapkan program-program 2021,” imbuhnya.
Baca: Reaksi Susi ke Luhut Soal Corona Tak Tahan Cuaca Indonesia
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk menjabat sementara sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim menggantikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Bersambung ke halaman 2..
Kebijakan itu terungkap dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor:B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020, tertanggal 2 Desember 2020. Surat itu ditujukan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Dengan hormat, kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim,” tulis Mensesneg Pratikno, dalam surat tersebut, Rabu, 2 Desember 2020.
Penunjukkan Mentan Syahrul sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim ini berkaitan dengan surat Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi bernomor: B-3863/MARVES/MARITIM/RT.01.00/XI/2020 tertanggal 22 November 2020.
Surat tersebut pada intinya memohon izin kepada Presiden bahwa Menko Luhut Pandjaitan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, pada tanggal 2-10 Desember 2020.
“Intinya, memohon izin kepada Bapak Presiden untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020,” tulis Praktino.
Baca: Menteri Edhy Jadi Tersangka KPK, Minta Maaf ke Prabowo Subianto
Sekadar diketahui, penunjukan Luhut sebagai Menteri KKP Ad Interim tersebut berdasarkan surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 25 November 2020. Luhut ditunjuk menggantikan Edhy Prabowo yang kini statusnya menjadi salah satu tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster.