JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Rekrutmen guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN) lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) resmi dibuka dan proses seleksi akan dilakukan mulai tahun 2021.
Pengumuman resmi itu disampaikan langsung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, dalam konferensi daring Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021, Senin (23/11/2020).
Kemendikbud akan memberikan kesempatan bagi 1 juta guru honorer menjadi ASN lewat skema PPPK. Rekrutmen terbuka untuk semua guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan serta Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG yang) saat ini tidak mengajar.
“Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPK hingga batas satu juta guru,” ujar Nadiem.
Setiap pendaftar, masih kata Nadiem, diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali. Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar, dan mengulang ujian hingga dua kali lagi pada tahun yang sama atau berikutnya.
“Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi,” katanya.
Baca: Ada Bukti PNS Terlibat Politik Praktis, Datang ke Pemuda Pancasila, Hadiah Rp25 Juta
Dikatakan, pemerintah pusat akan memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi.
“Daerah tidak perlu khawatir mengajukan kebutuhan formasi karena biaya telah tersedia,” tegas Nadiem.
Hasil Belajar Siswa Sangat Dipengaruhi Kualitas Guru
Nadiem menuturkan, berbagai riset menunjukkan hasil belajar siswa sangat dipengaruhi oleh peran guru. Tinggi rendahnya kualitas guru akan membedakan sekitar 53 persen hasil belajar siswa dalam beberapa tahun ke depan.
Berdasarkan data pokok pendidikan Dapodik, lanjut Nadiem, jumlah guru ASN yang tersedia hanya 60 persen dari jumlah kebutuhan seharusnya.
“Jumlah ini pun dalam 5 tahun terakhir terus menurun, rata-rata 6 persen setiap tahun. Ini menyebabkan sulitnya tercapai pelayanan optimal bagi para siswa,” terangnya.
Di sisi lain, lanjut dia, banyak sekali guru-guru non-pegawai negeri sipil (non-PNS) atau guru honorer yang memiliki kompetensi yang sangat baik, namun kesejahteraannya masih belum terjamin dengan baik.
“Bapak wakil presiden yang kami hormati, salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan pada peserta didik adalah melalui penyediaan tenaga pendidik yang berstatus ASN,” ujarnya.
Maka dari itu, lanjut Nadiem, salah satu pendekatan yang Kemendikbud upayakan ialah melalui rekrutmen guru pegawai pemerintah lewat dengan perjanjian kerja PPPK.
Baca: 70% APBD Habis untuk PNS Pemda, Sri Mulyani: Itu Kan Salah
Selain memastikan ketersediaan pengajar handal, kebijakan ini membuka peluang perbaikan kesejahteraan bagi para guru honorer di berbagai wilayah di tanah air yang memang layak jadi ASN.
“Upaya pemerintah ini telah ditempuh dengan koordinasi, sinkronasi, dan integrasi berbagai program dan kebijakan antar kementerian dan lembaga, di antara dengan peta kebutuhan, pengusulan formasi, kebutuhan alokasi anggaran gaji dan tunjangan pelekatnya, serta proses rekrutmen,” terangnya.
Terkait dengan itu, lanjut Nadiem, pada hari ini pemerintah secara resmi mengumumkan rencana seleksi guru PPPK tahun 2021.