Putus Penyebaran Covid-19, MUI Sarankan Realokasi Anggaran hingga Lockdown

Share this:
BMG
Anwar Abbas, Sekretaris Jenderal MUI.

JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan beberapa saran kepada pemerintah, para politisi dan pimpinan partai dalam melakukan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang tengah mewabah di tanah air. Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas sangat berharap agar para politisi, pimpinan partai, dan pemerintah bisa memiliki kesepakatan dalam rangka memutus mata rantai penularan virus corona secepatnya.

“Kita sebagai bangsa harus kompak dan bersatu. Kami sangat mengharapkan agar para politisi, pimpinan partai dan pemerintah bisa menemukan kata sepakat agar kita dapat menghentikan dan memutus mata rantai penularan virus ini secepatnya,” kata Anwar, dalam pesan singkatnya, Minggu (29/3/2020).

MUI meminta agar segera dilakukan lockdown atau penutupan wilayah dilakukan, baik secara total di seluruh negeri maupun lokal dalam jangka waktu tertentu sesuai pertimbangan para ahli. Kemudian, MUI juga menyarankan agar melakukan realokasi anggaran terhadap seluruh dan atau sebagian anggaran infrastruktur yang ada. Anggaran tersebut agar dipergunakan bagi kepentingan memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Menunda penggunaan rencana anggaran pemindahan ibu kota tahun 2020 ini seluruhnya dan atau sebagiannya untuk dipergunakan menolong ekonomi rakyat dan memulihkan perekonomian nasional,” kata Anwar.

Selanjutnya adalah meminta agar mengalihkan seluruh dan atau sebagian anggaran yang diperuntukkan bagi desa dan kelurahan untuk menolong masyarakat setempat selama masa lockdown.

BacaKeringanan Kredit dari Jokowi hingga 40 Ton Alkes Bantuan China

Selanjutnya, mengundang para pengusaha besar dan mewajibkan mereka untuk memberikan bantuan bagi penanganan kasus Covid-19. Termasuk juga mengatasi persoalan ekonomi yang dialami masyarakat bawah.

“Menindak dengan tegas siapa saja yang tidak mematuhi anjuran dan ketentuan dari pemerintah tentang lockdown ini,” ujarnya.

Share this: