KARO, BENTENGTIMES.com – Setelah kurang lebih setahun tak lagi terjadi erupsi, Gunung Sinabung yang terletak di dataran tinggi Kabupaten Karo kembali menunjukkan ‘keperkasaannya’ dengan memuntahkan abu vulkanik dengan tinggi kolom abu teramati ± 2.000 m di atas puncak (± 4.460 m di atas permukaan laut), Selasa (7/5/2019) pukul 07.48 WIB.
Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah tenggara, dan aktivitas erupsi Sinabung terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 120 mm dan durasi ± 42 menit 49 detik yang menimbulkan hujan abu di berbagai tempat di Kabupaten Karo.
BACA: Waspadai Peningkatan Volume Lahar Dingin Gunung Sinabung
Saat ini Sinabung berada pada status Level IV (Awas). Selanjutnya, pihak dari PVMBG pos pengamatan Gunung Sinabung yang terletak di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat merekomendasikan kepada masyarakat dan pengunjung agar tidak melakukan aktivitas di dalam radius 3 km dari kawah Sinabung untuk sektor Utara, Barat 4 km untuk sektor Selatan, Barat, dan dalam jarak 7 km untuk sektor Selatan, radius jarak 6 km untuk sektor Tenggara, jarak 4 km untuk sektor Timur.
“Diharapkan kepada masyarakat yang bermukim di sepanjang aliran sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar mewaspadai potensi banjir lahar, terutama pada saat terjadi hujan lebat,” papar Petugas Badan Geologi, PVMBG di Pos Pengamatan Gunungapi Sinabung kepada bentengtimes.com.
Akibat erupsi Gunung Sinabung, beberapa desa yang terkena dampak letusan, antara lain di Kecamatan Namanteran yang meliputi Desa Naman, Desa Suka Tepu, Desa Suka Ndebi dan desa Desa Ndeskati.
BACA: Mahasiswa Terkena Dampak Erupsi Sinabung Terima Beasiswa Rp560 Juta
Selanjutnya di Kecamatan Simpang Empat yang mencakup Desa Perteguhen, Desa Ndokum Siroga, Desa Bulan Baru, Desa Gajah, Desa Torong.
Hujan abu vulkanik yang sama juga dialami daerah Kecamatan Merdeka yang meliputi Desa Deram, Desa Ujung Teran dan Desa Sada Perarih. Dan, sampai saat ini belum ada ditemukan korban jiwa maupun korban materi.
Menyikapi kejadian tersebut, tampak personel dari Polres Tanah Karo bersama unsur TNI Kodim 0205/TK dan BPBD Karo langsung terjun ke daerah terdampak dan tampak sibuk membagikan masker kepada masyarakat, menyiram abu vulkanik yang menutupi jalan umum.
Ran Water Cenon milik Polres Karo, Ran Damkar milik Pemkab Karo juga tampak diturunkan guna mengurangi resiko debu yang menyelimuti jalanan karena dapat berdampak buruk bagi kesehatan. Dan, aparat dari TNI/Polri juga melarang masyarakat untuk beraktifitas di zona merah.