RIAU, BENTENGTIMES.com– Badan Nasional Narkotika (BNN) dan Bea Cukai mengamankan tiga orang di Pelabuhan Buruh, Indragiri Hilir, Riau. Mereka menyelundupkan sabu dengan kemasan teh beraksara Cina.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka atas dugaan penyelundupan dan kepemilikan narkoba jenis sabu atas nama Rusman, Firdaus dan Piara,” ujar Irjen Arman Depari, Deputi Bidang Pemberantasan BNN, dalam keterangan tertulis, Minggu (28/4/2019).
Arman menuturkan, barang bukti yang disita dua karung berisi 50 bungkus kemasan teh warna hijau dengan berat 52 kg. Selain itu, pihak BNN juga menyita speed boat, mobil, motor, handphone, KTP, dan paspor.
“Barang bukti lain non narkotika antara lain, speed boat, mobil/sepeda motor, alat-alat komunikasi HP, GPS, KTP, pasport dan lain-lain, alat-alat lainnya,” beber Arman.
Baca: 30 Kg Sabu dalam Plastik Teh Cina, dari Malaysia Masuk Lewat Pantai Labu
Baca: Wajah Polri Tercoreng, Oknum Polisi Terlibat Penyelundupan 15 Kg Sabu di Siantar
Baca: Informasi Bocor, Polres Tanjungbalai Gagal Menangkap Pemilik 5 Kg Sabu di Kuburan
Menurut Arman, mereka awalnya berencana menyelundupkan sabu dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut. Pada Kamis (24/4/2019), BNN sudah mencurigai speed boat yang berada di Pantai Indragiri Hilir.
“BNN mencurigai speed boat yang merapat ke pantai dan bertemu dengan seseorang pengemudi mobil Avanza, pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap mobil dan pengemudi mobil bernama Rusman ditemukan narkoba dalam 2 karung yang sudah sempat disimpan di pos pelabuhan,” kata Arman.
Baca: Tiga Warga Tanjungbalai Terlibat Penyelundupan 50 Kg Sabu di Labuhanbatu
Baca: Lolos Penembakan Polisi, Pengendara Yamaha NMAX Diperkirakan Bawa 5 Kg Sabu
Baca: Boydora Samosir, Pengedar Narkoba Siantar-Simalungun, Omzet Rp1,5 M per Bulan
BNN kemudian mengejar pelaku lain karena Firdaus dan Piara melarikan diri menggunakan speed boat. Kemudian kedua pelaku berhasil ditangkap di Batam.
“Menurut keterangan para tersangka, sabu dibawa dari Johor Malaysia dengan menggunakan kapal kayu, dijemput, dan diserahterimakan di tengah laut dari kapal ke kapal di koordinat yang telah disepakati (ship to ship), Saat ini, barang bukti dan 1 tersangka berada di BNNP Riau, Pekanbaru, dan dua tersangka lain di Batam,” tandas Arman.