Tiga Siswi SMA Jadi Tersangka, Berikut Fakta-fakta Baru Kasus Audrey
- BENTENGTIMES.com - Kamis, 11 Apr 2019 - 16:27 WIB
- dibaca 215 kali
5. Hasil Visum Tak Ditemukan Memar dan Alat Kelamin Tidak Robek
Polisi mengungkap hasil visum dari pemeriksaan. Visum dilakukan sepekan setelah dugaan pengeroyokan terjadi di rumah sakit tempat dirawat.
Hasil visum dipaparkan oleh Kapolresta Pontianak Kombes M Anwar Nasir, dalam jumpa pers di Pontianak, Rabu (10/4/2019). Dari hasil visum, kepala korban tidak bengkak dan tidak ada benjolan. Tidak ada memar di mata dan penglihatan normal.
“Dada, tidak ada memar dan bengkak. Jantung dan paru-paru normal. Perut datar, bekas luka tidak ditemukan. Organ dalam abdomen tidak ada pembesaran,” ungkapnya.
Baca: Adu Mulut di Warung Tuak Berujung Pengeroyokan, 1 Tewas
Anwar mengatakan, dari pengakuan korban, terduga pelaku sempat menekan alat kelamin korban. Berdasarkan hasil visum, tidak ada bekas luka di alat kelamin.
“Alat kelamin, selaput dara atau hymen, intact. Tidak tampak luka robek atau memar,” ucap Anwar.
“Kulit tidak ada memar, lebam, maupun bekas luka,” tambahnya.