Benteng Times

Justice For Audrey, Kronologi Lengkap Siswi SMP Dikeroyok 12 Pelajar SMA di Pontianak

Justice For Audrey. Ilustrasi.

PONTIANAK, BENTENGTIMES.com– Seorang siswi SMP di Pontianak berinisial ABZ (15), telah menjadi korban pengeroyokan oleh 12 siswi SMA. Tindakan pengeroyokan itu terbilang sadis. Beruntung, aksi brutal itu terlihat oleh warga dan bergegas melerai. Korban kemudian melapor ke Polresta Pontianak.

Dalam Laporan Polisi (LP) bernomor LP/662/IV/RES.1.18/2019/KALBAR/RESTA PTK, tanggal 8 April 2019, saksi korban berinisial ABZ.

“Korban pengeroyokan masih dirawat di rumah sakit di Pontianak,” ucap Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Husni Ramli, Selasa, 9 April 2019.

Husni mengungkapkan, pengeroyokan itu terjadi pada Jumat, 29 Maret 2019, siang sekira pukul 14.30 WIB. Korban yang berada di rumah dijemput temannya dengan tujuan ke rumah sepupunya yang juga berusia ABG (Anak Baru Gede). Ada empat remaja perempuan sedang mengikuti saat itu.

Dibawa ke Sebuah Bangunan

Tiba di rumah sepupu, korban lantas dibonceng saudaranya itu. Belakangan di tengah jalan, korban dihampiri terduga pelaku dan meminta sang sepupu mengarahkan motor ke kawasan Jalan Sulawesi. Korban pun tiba di belakang sebuah bangunan.

“Di sana, ada sejumlah remaja perempuan yang sudah menunggu. Seorang di antaranya langsung menyiramkan air ke korban dan menarik rambut, lalu kemudian menendang korban,” kata Husni.

Husni mengungkapkan, meski korban terjatuh, terduga pelaku menginjak perut korban, dan membenturkan kepalanya ke jalan yang ada bebatuan.

“Korban dan sepupunya sempat lari,” ucap Husni.

Meski mencoba kabur, korban dikejar pelaku. Saat korban turun dari sepeda motor, korban kemudian diperlihatkan isi chat dari aplikasi pesan instan.

“Tapi korban terus dianiaya, hingga ada warga melintas dan pelaku kabur,” terang Husni.

BacaInilah Akibatnya Ngamar Dengan Gadis Dibawah Umur

Dalam laporannya, ada tiga remaja perempuan terduga pengeroyok dilaporkan oleh korban. Polisi kembali memintakan visum atas korban, di samping melihat rekam medis sebelumnya, saat korban pertama kali dirawat medis.

“Kami masih akan meminta rekam medis. Sementara ini, korban belum kita minta keterangan tambahan, karena sedang dirawat di rumah sakit. Terduga pelaku, pasti kita minta keterangan,” demikian Husni.

Trending Topic #JusticeForAudrey

Kasus pengeroyokan terhadap seorang remaja berusia 14 tahun bernama Audrey di Pontianak mendadak jadi viral dengan tagar ‘Justice for Audrey’.

Simpati untuk Audrey serta kemarahan publik kepada para pelaku yang berjumlah 12 orang ramai-ramai diunggah dengan tagar Justice For Audrey #JusticeForAudrey.

Tak terima dengan kasus kekerasan terhadap siswi SMP itu, warganet pun membuat petisi online di laman Change.org. Petisi online tersebut ditujukan untuk Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPAD) untuk tidak menyelesaikan kasus dengan akhir damai.

“Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPAD) berharap ini berakhir damai demi masa depan para pelaku. Kenapa korban kekerasan seperti ini harus damai?” ujar pembuat petisi, Fachira Anindy, dalam petisi tersebut seperti dikutip dari Change.org.

BacaBeredar Narkoba Jenis Baru, Begini Efek yang Dirasakan Bila Mengonsumsinya

Sang pembuat petisi mempertanyakan, mengapa korban kekerasan harus damai.

“Pelaku harus diadili dan kalau bersalah, kirim ke penjara anak,” tulis Fachira.

Petisi tersebut ditargetkan untuk mendapatkan 500 ribu tanda tangan. Hingga berita ini diturunkan, jumlah warganet yang telah menandatangani petisi ini sudah mencapai 493,6 ribu tanda tangan.

Exit mobile version