Menkumham Yasonna Laoly ke Swiss demi Mengejar ‘Uang Panas’ yang Disembunyikan
- BENTENGTIMES.com - Senin, 18 Feb 2019 - 11:40 WIB
- dibaca 89 kali
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, pihaknya dapat memastikan ada pihak-pihak yang berusaha menyembunyikan hartanya di luar negeri.
“MLA ini legal paltform untuk mengejar uang hasil korupsi dan money laundering yang disembunyikan di luar negeri,” katanya.
Menurutnya, pemerintah tidak memberikan toleransi sedikitpun kepada koruptor yang melarikan dananya keluar negeri. “Saya langsung diinstruksikan Presiden Jokowi dalam hal ini. Sehingga kita akan kejar, baik kejahatan sepuluh atau dua puluh tahun lalu,” imbuhnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat mengesahkan perjanjian bantuan timbal balik dalam masalah pidana atau mutual legal assistance (MLA) antara Indonesia dan Uni Emirat Arab.
Dikatakannya, Uni Emirat Arab merupakan salah satu pusat keuangan dunia. Sehingga, kata dia, tak menutup kemungkinan pelaku tindak pidana di Indonesia menyembunyikan hasilnya di sana.
“Pemerintah Indonesia nantinya dapat menelusuri, memblokir, menyita dan merampas hasil tindak pidana yang disembunyikan di Uni Emirat Arab,” pungkasnya.