JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Divestasi PT Freeport Indonesia akhirnya tuntas pada pekan lalu, setelah puluhan tahun dinanti akhirnya tambang emas dan tembaga terbesar yang ada di bumi Papua itu bisa dikuasai Indonesia.
Tapi, sampai saat ini masih ada saja yang menilai negatif soal langkah pemerintah tersebut. Mulai dari ekonom, mantan menteri, hingga netizen masih ramai membahas. Bahkan ada yang menilai keputusan pemerintah ini disebut keputusan goblok. Mendengar kritikan itu, telinga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ikut panas dan terusik.
Melalui akun facebook-nya, Sri Mulyani menyampaikan penjelasan mengenai hal itu. Sri Mulyani menjelaskan secara rinci sejarah Freeport, hingga akhirnya berhasil dikuasai kembali oleh Indonesia.
“Kalau ada pengamat menyampaikan bahwa yang diperjuangkan dan dilakukan pemerintah dibawah Presiden Jokowi adalah tindakan dan keputusan goblok, saya hanya ingat nasihat almarhum Ibu saya: Seperti pohon padi, semakin berisi semakin merunduk, semakin kosong semakin jumawa,” tulis Sri Mulyani.
Berikut ini penjelasan lengkap Sri Mulyani, pada Kamis (27/12/2018):
Sejak tahun 1967, Freeport McMoran (FCX) memegang Kontrak Karya (KK) penambangan di Papua. Kontrak Karya tersebut diperpanjang pada tahun 1991, untuk jangka waktu 30 tahun sampai dengan 2021. Pada Kontrak Karya 1991, tercantum bahwa setelah 2021 pemerintah Republik Indonesia akan memberikan perpanjangan hak penambangan 2 x 10 tahun (hingga 2041)- dan tidak akan melakukan penghentian kontrak tanpa alasan yang wajar.
Baca: Ini Kata Jokowi Pasca Dapatkan 51 Persen Saham Freeport
Baca: Dua Pekan Lagi, Freeport Resmi Jatuh ke Tangan Indonesia
Dengan berbekal kontrak karya tersebut, Freeport McMoran bahkan sejak tujuh tahun lalu sudah meminta proses pembahasan untuk mendapatkan persetujuan perpanjangan kontrak karya hingga 2041. Alasan mereka adalah keputusan perpanjangan kontrak harus dilakukan jauh hari, agar kepastian Investasi ke depan dan kontinyuitas operasi penambangan dapat dijaga dan tidak berhenti.
Alasan lain, Indonesia mengeluarkan UU 4 Tahun 2009 mengenai Penambangan Mineral dan Batubara yang mengharuskan semua kontrak karya diubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Sehingga, muncul tekanan kepada FCX untuk mengubah KK menjadi IUPK.
Pemerintahan SBY menghadapi situasi harus melaksanakan UU 4 Tahun 2009, termasuk tekanan DPR untuk melaksanakan UU 4 Tahun 2009. Namun, pada saat bersamaan harus menghormati dan menjalankan KK yang dipegang FCX.
Hingga Pemerintahan SBY berakhir 2014, tidak terjadi kesepakatan antara Pemerintahan RI dengan FCX mengenai perpajangan KK dan pengubahan KK menjadi IUPK.
Tugas ini dipikul oleh Presiden Jokowi semenjak terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia Tahun 2014. Presiden Jokowi menugaskan para menteri melakukan negosiasi kontrak Freeport yang menyangkut empat hal yang tidak terpisahkan (satu paket) yaitu:
Pertama, keharusan Freeport McMoran (FCX) melakukan divestasi 51% kepemilikan pada PT Freeport Indonesia (FI) ke Indonesia.
Kedua, keharusan FCX untuk membangun smelter dalam jangka waktu lima tahun semenjak persetujuan perpanjangan operasi ditandatangani.
Ketiga, keharusan FCX membayar lebih besar bagi penerimaan negara (Perpajakan Pusat dan Daerah dan PNBP – Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Keempat, perpanjangan Operasi 2 x 10 tahun hingga 2041 diatur dalam skema IUPK sebagai pengganti Kontrak Karya.
Baca: Jokowi: Kejar Pelaku Penembakan di Nduga Papua
Baca: Ini Pidato Lengkap Jokowi Sebelum Daftar ke KPU Bersama Ma’ruf Amin
Menurut Sri Mulyani, tugas tersebut tidaklah mudah, dan sungguh kompleks, karena segala urusan menyangkut operasi Freeport di Papua selalu sensitif secara politik, hukum, ekonomi, sosial, dan keamanan. Berbagai kepentingan sudah mengakar, tidak hanya dari dalam negeri namun juga menyangkut perusahaan global FCX yang listed di New York Amerika Serikat.
Bahkan, FCX sudah melakukan kerja sama operasi dalam bentuk participating interest dengan Rio Tinto – sebuah perusahaan pertambangan global yang terdaftar di bursa saham Australia, London (UK), dan New York (USA). Divestasi pernah dicoba dilakukan pada masa lalu, namun gagal dan hanya menguntungkan segelintir pihak.
Pembangunan smelter juga sudah diupayakan semenjak masa lalu, namun tidak pernah terjadi dengan berbagai alasan.
Dengan catatan masa lalu yang panjang dan kompleksitas itu, setiap ucapan, keputusan, dan tindakan menyangkut Freeport menjadi pusat perhatian semua kalangan di dalam negeri, luar negeri, dan dunia pertambangan global.
Baca: Sempat Hilang di ‘Papa Minta Saham’, Eh Riza Chalid Muncul di NasDem
Baca: Belum Ada Keputusan Citibank Beri Pinjaman ke Inalum Beli Saham Freeport
Setiap ucapan, tindakan dan keputusan pemerintah RI menyangkut penanganan pertambangan Freeport akan membuktikan di mana posisi pemerintah Republik Indonesia (RI) terhadap kepentingan negara dan kemakmuran rakyatnya baik di Papua maupun seluruh rakyat Indonesia. Juga kepentingan membangun ketahanan ekonomi Indonesia, termasuk pembangunan industri, kepentingan perbaikan dan kelestarian lingkungan, kepentingan penerimaan negara, kepentingan kepastian hukum dan menjaga tata kelola yang baik, dan kepentingan menjaga kepercayaan dunia usaha dan Investasi.
Para Menteri dan Jajaran Melakukan Negosiasi
Menteri Jonan dan jajaran ESDM melakukan negosiasi dari aspek pengalihan KK menjadi IUPK dan kontrak pembangunan smelter.
Menteri Rini Sumarno dan jajaran BUMN beserta saya (Menteri Keuangan) dan jajaran Kemenkeu, menangani bagaimana struktur transaksi divestasi 51 persen dilakukan, dimulai dari pembentukan holding pertambangan Inalum, menunjuk Dirut Inalum Budi Sadikin untuk meneliti kontrak FCX dengan Rio Tinto, melakukan valuasi yang fair dan transparan dan dapat diterima oleh semua pihak di dalam dan luar negeri.
Menteri BUMN dan Inalum mengusulkan dan menyelesaikan struktur transaksi pengambilalihan antara Rio Tinto-FCX dan FCX-Inalum, juga pembagian porsi yang akan dimiliki oleh Pemerintah Derah (Provinsi Papua dan kabupaten Mimika).
Menteri BUMN dan Menkeu mengawal penerbitan obligasi Inalum untuk pembelian saham 51 persen, termasuk penanganan Rating Agency Moodys dan Fitch untuk mendapatkan rating obligasi global dari Inalum agar mendapat rating terbaik sesuai dengan rating Sovereign RI. Menkeu beserta jajaran DJP meneliti transaksi Rio Tinto -FCX dan Inalum untuk menetapkan status kewajiban perpajakannya.
Baca: Kuasai Freeport, Inalum Dapat Pinjaman Rp74 Triliun
Baca: Kuasai Freeport, Inalum Dapat Pinjaman Rp74 Triliun
Jajaran Kemenkeu (BKF, DJP, DJPK, DJBC, DJA bersama Sekjen dan DJKN) melakukan negosiasi aspek penerimaan negara yang harus mengonversi KK menjadi IUPK, dengan jaminan penerimaan negara harus lebih baik di bawah rezim IUPK. Tim meneliti laporan keuangan PTFI sejak 1991 hingga sekarang dan porsi penerimaan negara (pusat dan daerah dan PNBP)- dengan berbagai skenario harga emas, tembaga, dan perak.
“Kami berkoordinasi dengan Mendagri, Pemda Papua, dan Kabupaten Mimika mengenai hak penerimaan daerah,” ujar Sri Mulyani.
Tak Ada Kepentingan Pribadi atau Kelompok yang Boleh Menunggangi
Tim Hukum BKF DJP Sekjen Kemenkeu bersamaan Tim Menkumham dan BKPM, kemudian harus mencari jalan bagaimana menjalankan UU 4 Tahun 2009 yang menetapkan pemakaian ‘prevailing law‘. Namun di lain pihak penting untuk memberikan kepastian Investasi dan penerimaan negara hingga 20 tahun mendatang.
Lalu, Menteri Siti Nurbaya dan jajaran Kementerian KLH melakukan negosiasi aspek lingkungan, meneliti praktik, dan persetujuan masa lalu. Namun harus menjamin operasi kedepan yang lebih baik dari segi lingkungan.
“Saya menghitung sejak pertengahan 2017 hingga Desember, lebih dari 34 kali pertemuan dan rapat di internal Kemenkeu, antar Kementerian dan Lembaga dan Pemda Papua dan Mimika, dengan pihak FCX dan Rio Tinto, Lembaga Rating dll. Belum lagi rapat di internal ESDM, BUMN, KLH, dan rapat di tingkat Menko,” ujarnya.
Yang patut digarisbawahi, Presiden Jokowi memberikan arahan yang tegas bahwa mereka bekerja hanya dengan hanya satu tujuan, yaitu memperjuangkan untuk sebesar-besar kepentingan bangsa dan negara, termasuk kepentingan rakyat Papua, tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok yang boleh menunggangi.
Sungguh suatu perintah yang sangat jelas dan memberikan kekuatan moral dan politik kepada para menteri untuk bernegosiasi secara tegas, fokus, berwibawa, dan konsisten tanpa konflik kepentingan dan unsur korupsi. Tidak ada perundingan melalui pintu belakang.
Baca: FKPD Samosir Kunker ke PT Inalum
Baca: Debit Air Danau Toba Terus Turun
Para menteri bersama-sama menghadapi perundingan dan saling menunjang dan membantu. Kepemimpinan Presiden memberikan kejelasan dan melindungi kami dari berbagai kelompok yang memiliki kepentingan berbeda.
“Saya sangat mengagumi dan menghargai tim negosiator teknis yang terdiri dari para eselon 1, eselon 2, dan jajaran staf di Kemenkeu, Kementerian ESDM, BUMN, KLH, dan Menhukham, Kejaksaan Agung, Kemendagri dan BPKP beserta Direksi Inalum yang sangat ulet, teliti, cerdik, dan profesional serta berintegritas dalam menghadapi tim keuangan dan tim hukum FCX yang merupakan tim profesional terbaik yang disewa mereka,” tulis Sri Mulyani.
Jokowi Beri Arahan Lurus, Jujur, Tegas
Menurut Sri Mulyani, banyak pilihan tidak mudah, banyak perdebatan panjang, dan kadang suasana tegang dan memanas. Namun, tim selalu mampu memberikan pilihan yang terbaik bagi Indonesia dan ditetapkan dan diputuskan oleh para menteri yang selalu sejalan dengan arahan Presiden dan Wapres.
Pada tanggal 21 Desember 2018, proses perundingan dan transaksi telah diselesaikan penuh. Keempat hal menyangkut:
1. Divestasi 51%
2. Pembangunan Smelter
3. Kepastian Penerimaan Negara dan Investasi
4. Perpanjangan Operasi 2×10 melalui IUPK, kami laporkan kepada Bapak Presiden.
Ini adalah hasil kerja keras penuh profesionalisme dan integritas serta dedikasi dari seluruh komponen bangsa yang ingin menperjuangkan dan memberikan terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia. Indonesia boleh bangga dengan hasil terbaik yang dipersembahkan anak-anak bangsanya.
“Saya bangga sebagai anak bangsa Indonesia yang ikut berjuang dalam proses yang tidak mudah dan penuh tantangan. Saya bangga dengan kepemimpinan Presiden Jokowi yang memberikan arahan lurus, jujur, dan tegas,” tutur Sri Mulyani.
Baca: Di Acara Perpisahan Gubernur BI, Mata Sri Mulyani Berkaca-kaca
Baca: Keren! Sri Mulyani dan Luhut Pandjaitan Mendaki Gunung Sampai Puncak Kawah
Kalau ada pengamat menyampaikan bahwa yang diperjuangkan dan dilakukan oleh pemerintah dibawah Presiden Jokowi adalah tindakan dan keputusan Goblok, ia hanya ingat nasihat almarhum Ibu saya: ‘Seperti pohon padi, semakin berisi semakin merunduk, semakin kosong semakin jumawa’.