Freeport, Tindakan ‘Goblok’ Jokowi dan Pembelaan Sri Mulyani
- BENTENGTIMES.com - Jumat, 28 Des 2018 - 03:48 WIB
- dibaca 1.627 kali
Tak Ada Kepentingan Pribadi atau Kelompok yang Boleh Menunggangi
Tim Hukum BKF DJP Sekjen Kemenkeu bersamaan Tim Menkumham dan BKPM, kemudian harus mencari jalan bagaimana menjalankan UU 4 Tahun 2009 yang menetapkan pemakaian ‘prevailing law‘. Namun di lain pihak penting untuk memberikan kepastian Investasi dan penerimaan negara hingga 20 tahun mendatang.
Lalu, Menteri Siti Nurbaya dan jajaran Kementerian KLH melakukan negosiasi aspek lingkungan, meneliti praktik, dan persetujuan masa lalu. Namun harus menjamin operasi kedepan yang lebih baik dari segi lingkungan.
“Saya menghitung sejak pertengahan 2017 hingga Desember, lebih dari 34 kali pertemuan dan rapat di internal Kemenkeu, antar Kementerian dan Lembaga dan Pemda Papua dan Mimika, dengan pihak FCX dan Rio Tinto, Lembaga Rating dll. Belum lagi rapat di internal ESDM, BUMN, KLH, dan rapat di tingkat Menko,” ujarnya.
Yang patut digarisbawahi, Presiden Jokowi memberikan arahan yang tegas bahwa mereka bekerja hanya dengan hanya satu tujuan, yaitu memperjuangkan untuk sebesar-besar kepentingan bangsa dan negara, termasuk kepentingan rakyat Papua, tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok yang boleh menunggangi.
Sungguh suatu perintah yang sangat jelas dan memberikan kekuatan moral dan politik kepada para menteri untuk bernegosiasi secara tegas, fokus, berwibawa, dan konsisten tanpa konflik kepentingan dan unsur korupsi. Tidak ada perundingan melalui pintu belakang.
Baca: FKPD Samosir Kunker ke PT Inalum
Baca: Debit Air Danau Toba Terus Turun
Para menteri bersama-sama menghadapi perundingan dan saling menunjang dan membantu. Kepemimpinan Presiden memberikan kejelasan dan melindungi kami dari berbagai kelompok yang memiliki kepentingan berbeda.
“Saya sangat mengagumi dan menghargai tim negosiator teknis yang terdiri dari para eselon 1, eselon 2, dan jajaran staf di Kemenkeu, Kementerian ESDM, BUMN, KLH, dan Menhukham, Kejaksaan Agung, Kemendagri dan BPKP beserta Direksi Inalum yang sangat ulet, teliti, cerdik, dan profesional serta berintegritas dalam menghadapi tim keuangan dan tim hukum FCX yang merupakan tim profesional terbaik yang disewa mereka,” tulis Sri Mulyani.