Freeport, Tindakan ‘Goblok’ Jokowi dan Pembelaan Sri Mulyani
- BENTENGTIMES.com - Jumat, 28 Des 2018 - 03:48 WIB
- dibaca 1.627 kali
Para Menteri dan Jajaran Melakukan Negosiasi
Menteri Jonan dan jajaran ESDM melakukan negosiasi dari aspek pengalihan KK menjadi IUPK dan kontrak pembangunan smelter.
Menteri Rini Sumarno dan jajaran BUMN beserta saya (Menteri Keuangan) dan jajaran Kemenkeu, menangani bagaimana struktur transaksi divestasi 51 persen dilakukan, dimulai dari pembentukan holding pertambangan Inalum, menunjuk Dirut Inalum Budi Sadikin untuk meneliti kontrak FCX dengan Rio Tinto, melakukan valuasi yang fair dan transparan dan dapat diterima oleh semua pihak di dalam dan luar negeri.
Menteri BUMN dan Inalum mengusulkan dan menyelesaikan struktur transaksi pengambilalihan antara Rio Tinto-FCX dan FCX-Inalum, juga pembagian porsi yang akan dimiliki oleh Pemerintah Derah (Provinsi Papua dan kabupaten Mimika).
Menteri BUMN dan Menkeu mengawal penerbitan obligasi Inalum untuk pembelian saham 51 persen, termasuk penanganan Rating Agency Moodys dan Fitch untuk mendapatkan rating obligasi global dari Inalum agar mendapat rating terbaik sesuai dengan rating Sovereign RI. Menkeu beserta jajaran DJP meneliti transaksi Rio Tinto -FCX dan Inalum untuk menetapkan status kewajiban perpajakannya.
Baca: Kuasai Freeport, Inalum Dapat Pinjaman Rp74 Triliun
Baca: Kuasai Freeport, Inalum Dapat Pinjaman Rp74 Triliun
Jajaran Kemenkeu (BKF, DJP, DJPK, DJBC, DJA bersama Sekjen dan DJKN) melakukan negosiasi aspek penerimaan negara yang harus mengonversi KK menjadi IUPK, dengan jaminan penerimaan negara harus lebih baik di bawah rezim IUPK. Tim meneliti laporan keuangan PTFI sejak 1991 hingga sekarang dan porsi penerimaan negara (pusat dan daerah dan PNBP)- dengan berbagai skenario harga emas, tembaga, dan perak.
“Kami berkoordinasi dengan Mendagri, Pemda Papua, dan Kabupaten Mimika mengenai hak penerimaan daerah,” ujar Sri Mulyani.